BLITAR [Jatimnesia.com] – Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Jawaban itu disampaikan Bupati Rini Syarifah pada Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (29/5).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i didampingi Wakil Ketua Mujib. Turut hadir perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar dan sejumlah kepala OPD.
Dalam penyampaiannya, Bupati Blitar memberikan jawaban secara rinci terhadap semua pandangan umum yang disampaikan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar dalam berbagai hal.
Berbagai hal tersebut diantaranya, yakni pandangan umum Fraksi PDI-P terkait stunting yang angka prevalensinya ditemukan naik 6% pada tahun 2023.
Menurutnya, kondisi ini tentunya menggerakkan kita semua untuk segera mengevaluasi permasalahan penanganan stunting di Kabupaten Blitar.
” Maka sejak angka tersebut dirilis oleh Kementerian Kesehatan pada akhir April 2024, Pemerintah Kabupaten Blitar segera melakukan langkah koordinasi dalam rangka penyelesaian permasalahan stunting,” jelas Bupati Blitar.
Selanjutnya, hasil dari evaluasi tersebut menghasilkan rumusan tindak lanjut yang segera dilaksanakan yaitu :
1. Pemenuhan cakupan pengukuran balita 100%;
2. Pemetaan faktor determinan stunting;
3. Penanganan balita terindikasi stunting sesuai kasus (pengobatan dan intervensi gizi);
4. Peningkatan sinkronisasi konvergensi intervensi spesifik dan sensitif agar tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih.
Ditambahkan oleh Bupati Rini, berdasarkan hasil analisis, faktor determinan terbesar (73,97%) adalah faktor pola asuh, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan kampanye secara masif terkait pola asuh balita.
“Semoga segala upaya yang kita lakukan ke depan dapat mengurangi angka prevalensi stunting lebih dari yang kita targetkan,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Dyan Natalia