Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persidangan Perkara Tabungan Lebaran Desa Soco di PN Magetan.

Persidangan Perkara Tabungan Lebaran Desa Soco di PN Magetan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Perkara gugatan dugaan Wanprestasi Kelompok Tabungan Lebaran warga Desa Soco Kecamatan Bendo masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Selasa (16/6).

Dalam sidang dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi di PN Magetan, Senin, 15 Juni 2026, pihak penggugat menyertakan bukti – bukti penerimaan uang pinjaman yang diterima oleh Tergugat Sriasih Marmiati (43) periode April 2025 hingga Februari 2026.

Selain bukti dan tandatangan Tergugat, Penggugat juga menyertakan bukti dokumen surat pernyataan pengakuan pinjaman yang ditandatangani oleh Tergugat dengan nominal Rp 75 juta.

Baca Juga :  [Live] Sidang MK Putusan PHPKADA Kabupaten Magetan.

Pihak Penggugat juga menghadirkan 2 saksi dari anggota kelompok tabungan lebaran yang membeberkan Tergugat sebelumnya telah menikmati hasil tabungan tersebut sebelum bermasalah pembayaran, termasuk mengingatkan jika pinjamannya telah mencapai puluhan juta rupiah.

Kuasa Hukum Penggugat Noor Biyanto, S.H, memastikan bukti yang disampaikan kepada Majelis Hakim serta keterangan saksi – saksi telah membuktikan jika tergugat meminjam uang kepada kelompok tabungan lebaran. ” Bukti semua lengkap termasuk keterangan para saksi,” ungkap Noor Biyanto, Selasa (17/6).

Dilanjutkan Noor Biyanto, atas perbuatan Tergugat, para anggota harus menanggung beban material karena untuk membayar pinjaman dan bunga terpaksa meminjam dari tempat lain dengan harapan lebaran akan mendapatkan hak nya.

Baca Juga :  Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

” Fakta dari keterangan saksi, mereka untuk bayar juga pinjaman, jadi yang seharusnya lebaran mendapatkan hak bunga harus rugi, karena Tergugat tidak membayar kewajibanya,” pungkas Kuasa Hukum Penggugat.

Sidang lanjutan perkara tabungan lebaran Desa Soco Kecamatan Bendo akan dilanjutkan Rabu, 17 Juni 2026, dengan agenda keterangan saksi dari pihak Tergugat.

 

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB