MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Permohonan pensiun dini Hergunadi sebagai Aparatus Sipil Negara ( ASN) di Kabulkan. Hasilnya TMT (Terhitung Mulai Tanggal ) 1 September 2024, birokrat yang saat ini menjabat Sekretaris daerah (Sekda) Magetan tersebut akan pensiun.
” TMT 1 September Pak Hergunadi pensiun atas permintaan sendiri. SK Bupati Sudah turun TMT nya 1 Sept 2024,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Magetan Masruri, Senin ( 19/8).
Dibeberkan Masruri, jelang pensiun dini, Sekda Hergunadi saat ini juga tengah menikmati pensiun tahunan, mulai tanggal 19 s/d 21 Agustus dan 24 s/d 31 Agustus. ” Tanggal 22, 23 masuk Karena ada tugas dinas,” bebernya.
Posisi Sekda Magetan saat ini diisi Pelaksana harian ( Plh) oleh Benny Adrian, yang juga menjabat Asisten I Pemerintah Kabupaten.