MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) RI, Dr. Diyah Puspitarini, M.Pd., mengajak Mahasiswa baru (Maba) Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Kampus 5 Magetan untuk aktif menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Harapan itu disampaikan Diyah Puspitarini saat mengisi materi PKKMB UNESA Kampus 5 bertajuk ” Strategi Perguruan Tinggi Mewujudkan Kampus Aman dan Bebas Perundungan Perspektif Regulasi dan Kebijakan”, Selasa, 18 Agustus 2026.
Diyah menyoroti tindakan perundungan di perguruan tinggi yang tidak terbatas pada fisik, tetapi juga verbal, pengucilan, hingga cyberbullying yang rentan terjadi di grup percakapan angkatan.
Selain itu, potensi kekerasan seksual, psikis, maupun ekonomi juga perlu diwaspadai. Menurutnya, regulasi yang ada harus dibarengi dengan kesadaran moral seluruh civitas akademika.
Secara khusus, Diyah menggarisbawahi pentingnya empati saat menerima aduan dari rekan yang menjadi korban kekerasan.
“Jika korban bercerita kepada kita, berarti kita dipercaya. Jangan menghakimi. Tugas kita adalah mendampingi dan mengawal kasus tersebut dengan melapor ke pihak berwenang, seperti dosen atau lembaga resmi di kampus”, ujar Diyah.
Menjawab kekhawatiran mahasiswa terkait risiko intimidasi pelapor, Diyah menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki sistem perlindungan seperti whistleblower untuk menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
Dirinya mengimbau mahasiswa agar tidak ragu melibatkan tenaga profesional jika membutuhkan penanganan khusus.
“Jangan melerai kekerasan dengan kekerasan baru. Jangan lupa berkonsultasi dengan tenaga profesional demi mewujudkan kampus yang aman”, lanjutnya.
Diyah mengajak seluruh mahasiswa baru untuk menjadi agen perubahan yang peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Jangan memilih diam ketika melihat atau mengalami kekerasan. Berani ngomong, berani lapor”, pungkasnya.









