MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Hendrad Subyakto dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan periode 2024-2029, Selasa (17/12).
Mantan Ketua KPU Magetan periode 2014-2018 dan Ketua Bawaslu Magetan periode 2018 -2023 tersebut menggantikan Sujatno yang mundur karena Maju Pilkada Magetan 27 November lalu.
” Kemarin surat Pengganti Antar Waktu saudara Hendrad sudah keluar, sebetulnya kemarin tanggal 12 sudah kita agendakan namun suratnya belum turun. Baru turun kemarin, kita kejar penjadwalan baru kemarin sehari langsung hari ini kita action untuk pelantikkan,” kata Ketua DPRD Magetan Suratno, Selasa (17/12).
Dijabarkan Ketua DPRD Magetan, dalam alat kelengkapan DPRD Magetan Legislator PDIP Magetan tersebut akan tergabung di Komisi C.
” Tadi sudah kami sampaikan masuk di komisi C, tinggal langkah konkrit beliau mengabdikan dan mendedikasikan dengan pengambilan sumpah janji tadi,” ungkap Suratno.
Sementara itu, Hendrad Subyakto mengaku pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari lalu mendapatkan perolehan suara sah 2.400. ” Diangka 2400-an pastinya lupa, jadi sekitar segitu,” jelasnya.
Sebagai Legislatif, Hendrad mengaku akan menjembatani aspirasi warga di Dapil IV Magetan meliputi Kecamatan Kawedanan, Takeran serta Nguntoronadi.
” Bagaimana kita bisa menjembatani aspirasi – aspirasi yang ada di Dapil empat untuk kita bawa menjadi kebijakan-kebijakan yang ada ditingkatan Kabupaten,” pungkasnya.
Penulis : Joko Nugroho