PAW DPRD Magetan : Hendrad Gantikan Sujatno.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendrad Subyakto Disumpah Jadi Anggota DPRD Magetan Periode 2024-2029.

Hendrad Subyakto Disumpah Jadi Anggota DPRD Magetan Periode 2024-2029.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Hendrad Subyakto dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan periode 2024-2029, Selasa (17/12).

Mantan Ketua KPU Magetan periode 2014-2018 dan Ketua Bawaslu Magetan periode 2018 -2023 tersebut menggantikan Sujatno yang mundur karena Maju Pilkada Magetan 27 November lalu.

” Kemarin surat Pengganti Antar Waktu saudara Hendrad sudah keluar, sebetulnya kemarin tanggal 12 sudah kita agendakan namun suratnya belum turun. Baru turun kemarin, kita kejar penjadwalan baru kemarin sehari langsung hari ini kita action untuk pelantikkan,” kata Ketua DPRD Magetan Suratno, Selasa (17/12).

Baca Juga :  Deadline Sampai 19 Agustus, Warga Yang Tempati Tanah Aset Magetan Di Sarangan Pindah.

Dijabarkan Ketua DPRD Magetan, dalam alat kelengkapan DPRD Magetan Legislator PDIP Magetan tersebut akan tergabung di Komisi C.

” Tadi sudah kami sampaikan masuk di komisi C, tinggal langkah konkrit beliau mengabdikan dan mendedikasikan dengan pengambilan sumpah janji tadi,” ungkap Suratno.

Sementara itu, Hendrad Subyakto mengaku pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari lalu mendapatkan perolehan suara sah 2.400. ” Diangka 2400-an pastinya lupa, jadi sekitar segitu,” jelasnya.

Baca Juga :  Pengelolaan Keuangan PMI Magetan WTP.

Sebagai Legislatif, Hendrad mengaku akan menjembatani aspirasi warga di Dapil IV Magetan meliputi Kecamatan Kawedanan, Takeran serta Nguntoronadi.

” Bagaimana kita bisa menjembatani aspirasi – aspirasi yang ada di Dapil empat untuk kita bawa menjadi kebijakan-kebijakan yang ada ditingkatan Kabupaten,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB