Pengelolaan Keuangan PMI Magetan WTP.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Nanik bersama PMI Magetan dalam penyerahan Hasil WTP Audit Eksternal

Bupati Nanik bersama PMI Magetan dalam penyerahan Hasil WTP Audit Eksternal

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Magetan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tentang pengelolaan keuangan, Senin, 9 Februari 2026.

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menerima langsung laporan hasil audit dari tim Kantor Akuntan Publik (KAP) Surabaya, Senin (9/2).

“ Alhamdulillah, hasil audit predikat opini wajar tanpa pengecualian”, kata Bupati Magetan, Senin (9/2).

Ketua PMI Magetan Bambang Trianto menjelaskan, langkah itu sebagai tindak lanjut PMI Pusat yang mengharuskan PMI daerah untuk menjalani audit keuangan eksternal.

Baca Juga :  Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.

“ Awal Januari diaudit dan hari ini diserahkan hasilnya, akan kami pertahankan dan tingkatkan untuk evaluasi atau audit utamanya pengelolaan keuangan di PMI Magetan, “ ujarnya.

Ketua Tim Audit KAP Surabaya Abdul Hamid mengaku proses audit dilakukan dengan menggunakan standar akuntansi yang berlaku umum. Berdasarkan pemeriksaan menyeluruh, laporan keuangan PMI Magetan dinilai memenuhi kriteria kredibilitas dan akuntabilitas yang tinggi.

Baca Juga :  Bupati Lantik Ketua KONI Kabupaten Blitar Periode 2025-2029

” Hasilnya adalah Wajar Tanpa Pengecualian. PMI Magetan merupakan yang pertama di Jawa Timur yang menyelesaikan audit KAP di awal tahun 2026 ini. Ini membuktikan tata kelola keuangan mereka kredibel dan transparan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB