MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Magetan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tentang pengelolaan keuangan, Senin, 9 Februari 2026.
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menerima langsung laporan hasil audit dari tim Kantor Akuntan Publik (KAP) Surabaya, Senin (9/2).
“ Alhamdulillah, hasil audit predikat opini wajar tanpa pengecualian”, kata Bupati Magetan, Senin (9/2).
Ketua PMI Magetan Bambang Trianto menjelaskan, langkah itu sebagai tindak lanjut PMI Pusat yang mengharuskan PMI daerah untuk menjalani audit keuangan eksternal.
“ Awal Januari diaudit dan hari ini diserahkan hasilnya, akan kami pertahankan dan tingkatkan untuk evaluasi atau audit utamanya pengelolaan keuangan di PMI Magetan, “ ujarnya.
Ketua Tim Audit KAP Surabaya Abdul Hamid mengaku proses audit dilakukan dengan menggunakan standar akuntansi yang berlaku umum. Berdasarkan pemeriksaan menyeluruh, laporan keuangan PMI Magetan dinilai memenuhi kriteria kredibilitas dan akuntabilitas yang tinggi.
” Hasilnya adalah Wajar Tanpa Pengecualian. PMI Magetan merupakan yang pertama di Jawa Timur yang menyelesaikan audit KAP di awal tahun 2026 ini. Ini membuktikan tata kelola keuangan mereka kredibel dan transparan,” pungkasnya.








