Riyin Gantikan Suratno Jadi Ketua DPRD Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riyin Nur Asiyah.

Riyin Nur Asiyah.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan telah menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan calon Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawab Timur, Kamis (20/8).

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan, Kun Ihwan Hidayat, mengatakan bahwa surat itu diambil pada Rabu (19/8) kemarin, dan kini telah berada di tangan Bupati Magetan, Nanik Sumantri.

Baca Juga :  Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.

” Sudah, surat kita naikkan ke Ibu Bupati.” katanya, Kamis (20/8).

Meski tidak disebutkan secara rinci, inti dari isi SK itu adalah keputusan pemberhentian Suratno dari kedudukannya sebagai Ketua DPRD masa jabatan 2024-2029.

” Serta meresmikan pengangkatan Hj. Riyin sebagai pengganti Ketua DPRD sisa masa jabatan 2024-2029.” jelas Kun Ihwan Hidayat.

Selanjutnya keputusan tersebut bakal ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Calon Pimpinan DPRD Magetan Belum Komplit

” Yang menindaklanjuti nanti dari Sekretariat DPRD”, pungkas Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Magetan.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno terjerat perkara dugaan korupsi Pokkir periode Tahun 2019-2024.

Sebagai gantinya, Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) menunjuk Ketua Komisi D Riyin Nur Asiyah sebagai pengganti posisi Ketua DPRD Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Dibalik Gemerlap Peringatan HUT Ke-351 Magetan, Ratusan Ribu Keluarga Masuk Kategori Miskin.
Belasan ASN Magetan Rangkap Jabatan
Bakesbangpol Magetan Beri Pelajaran Politik 6.590 Gen Z
Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Magetan Belum Dilunasi Pemenang.
DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.
Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Dibalik Gemerlap Peringatan HUT Ke-351 Magetan, Ratusan Ribu Keluarga Masuk Kategori Miskin.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Bakesbangpol Magetan Beri Pelajaran Politik 6.590 Gen Z

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Magetan Belum Dilunasi Pemenang.

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:48 WIB

DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB