MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan telah menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan calon Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawab Timur, Kamis (20/8).
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan, Kun Ihwan Hidayat, mengatakan bahwa surat itu diambil pada Rabu (19/8) kemarin, dan kini telah berada di tangan Bupati Magetan, Nanik Sumantri.
” Sudah, surat kita naikkan ke Ibu Bupati.” katanya, Kamis (20/8).
Meski tidak disebutkan secara rinci, inti dari isi SK itu adalah keputusan pemberhentian Suratno dari kedudukannya sebagai Ketua DPRD masa jabatan 2024-2029.
” Serta meresmikan pengangkatan Hj. Riyin sebagai pengganti Ketua DPRD sisa masa jabatan 2024-2029.” jelas Kun Ihwan Hidayat.
Selanjutnya keputusan tersebut bakal ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
” Yang menindaklanjuti nanti dari Sekretariat DPRD”, pungkas Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Magetan.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno terjerat perkara dugaan korupsi Pokkir periode Tahun 2019-2024.
Sebagai gantinya, Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) menunjuk Ketua Komisi D Riyin Nur Asiyah sebagai pengganti posisi Ketua DPRD Magetan.
Penulis : Joko Nugroho









