Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Perkara Tabungan Lebaran Desa Soco di PN Magetan.

Sidang Perkara Tabungan Lebaran Desa Soco di PN Magetan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Puluhan ibu – ibu anggota tabungan lebaran Desa Soco Kecamatan Bendo mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Rabu (3/6).

Kedatangan mereka untuk melihat langsung proses gugatan perdata terhadap salah satu anggota tabungan berinisial SRS, terkait dugaan tidak membayar pinjaman tabungan senilai Rp 70 juta, yang dampaknya uang tabungan kelompok hangus tidak terbayar ketika lebaran beberapa waktu lalu.

Salah seorang anggota kelompok simpan pinjam tabungan lebaran desa Soco Sutinem berharap majelis hakim adil PN Magetan yang menangani perkara itu memberi keadilan, karena uang tabunganya tidak dibayar akibat dibawa Tergugat SRS warga Desa Soco Kecamatan Bendo.

Baca Juga :  PA Magetan Gelar Sidang Luar Gedung.

” Kegiatan ini sudah berjalan puluhan tahun, setiap mau lebaran mau dibongkar, pokok sama bunga harus kembali”, ungkapnya, Rabu (3/6).

Dalam persidangan, tergugat SRS mengakui memiliki hutang kepada kelompok sebesar Rp 70 juta, selama periode 2025 – 2026, termasuk sejumlah nama yang dipakai dengan nominal belasan juta rupiah. ” Iya saya akui bu Hakim,” kata Tergugat SRS.

Sidang gugatan yang diajukan Kelompok tabungan warga Desa Soco Kecamatan Bendo itu akan dilanjutkan Rabu, 10 Juni 2026, dengan agenda jawaban gugatan oleh Tergugat dan dilanjutkan penyerahan bukti dan saksi dari Tergugat.

Baca Juga :  Anas Hamidi Gantikan Khoirul Anam Mukmin Jabat Wakil Ketua DPRD Ngawi.

Kuasa Hukum Pengugat Noor biyanto,S.H, mengaku jika puluhan ibu – ibu berharap Tergugat SRS bertanggungjawab yakni membayar pinjaman kepada kelompok, agar tabungan mereka terbayarkan.

” Ibu – ibu ini hanya berharap tanggung jawab tergugat, karena sudah menabung setahun, giliran akan dibagikan, uang tersebut tidak dikembalikan Tergugat,” ujarnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.
Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terbaru

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Kesehatan

Jaminan Kesehatan 998 Warga Magetan Dinonaktifkan.

Selasa, 2 Jun 2026 - 16:11 WIB

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik S Deyang./ Joko Nugroho.

Ekonomi & Bisnis

BGN Minta SPPG Beli Telur Ke Peternak Lokal Magetan.

Senin, 1 Jun 2026 - 15:23 WIB