Kejari Periksa 3 Jam Anggota DPRD Ngawi.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Ngawi berinisial W diperiksa Kejari Ngawi.

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Ngawi berinisial W diperiksa Kejari Ngawi.

NGAWI [ Jatimnesia.com] – Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi berinisial W, diperiksa Kejaksaan Negeri ( Kejari) Ngawi, Senin ( 6/5).

Pemeriksaan Legislator Ngawi tersebut merupakan lanjutan dugaan manipulasi dan gratifikasi pembebasan lahan untuk pendirian pabrik GFT di Geneng.

” Ini merupakan pemanggilan kedua dan masih sebagai saksi. Di pemanggilan pertama minggu lalu, Saudara W berhalangan hadir,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ngawi, Danang Yuda Prawira, Senin ( 6/5).

Baca Juga :  Korban Longsor Galian C Magetan Ditemukan.

Kasi Intel memaparkan, Anggota DPRD Ngawi tersebut dicecar 26 pertanyaan seputar perannya sebagai fasilitator pembebasan lahan untuk pendirian PT. GFT di Geneng.

” Kami memberikan sekitar 26 pertanyaan. Tentang apa saja yang ditanyakan, itu termasuk materi penyidikan yang belum bisa kami buka untuk umum demi menjamin proses dan independensi penyidik,” ungkap Danang Yuda Prawira.

Baca Juga :  N Kost Maospati Siapkan Fasilitas Lengkap Dengan Harga Terjangkau.

Paksa menjalani pemeriksaan kurang lebih 3 jam tersebut, Ketua Komisi 2 DPRD Ngawi itu tidak memberikan keterangan saat dikonfirmasi wartawan yang menunggu dan memilih langsung masuk Mobil Warna Hitam dengan Nomor Polisi B 273 LAW.

Berita Terkait

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Jejak PKI Di Kabupaten Ngawi.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
HUT Ke – 668, Bupati Ony Ajak Warga Ngawi Tumbuh, Berdaya, dan Berbudaya

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:03 WIB

Jejak PKI Di Kabupaten Ngawi.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:19 WIB

HUT Ke – 668, Bupati Ony Ajak Warga Ngawi Tumbuh, Berdaya, dan Berbudaya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Berita Terbaru

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama Pengurus BPW Peradin Jawa Timur dan BPC Peradin Magetan.

Politik & Pemerintahan

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 7 Agu 2026 - 09:26 WIB

Peninjauan TPS Sarangan.

Pariwisata

Pemkab Magetan Rubah TPS Sarangan Jadi RTH.

Kamis, 30 Jul 2026 - 15:46 WIB