Kejari Periksa 3 Jam Anggota DPRD Ngawi.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Ngawi berinisial W diperiksa Kejari Ngawi.

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Ngawi berinisial W diperiksa Kejari Ngawi.

NGAWI [ Jatimnesia.com] – Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi berinisial W, diperiksa Kejaksaan Negeri ( Kejari) Ngawi, Senin ( 6/5).

Pemeriksaan Legislator Ngawi tersebut merupakan lanjutan dugaan manipulasi dan gratifikasi pembebasan lahan untuk pendirian pabrik GFT di Geneng.

” Ini merupakan pemanggilan kedua dan masih sebagai saksi. Di pemanggilan pertama minggu lalu, Saudara W berhalangan hadir,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ngawi, Danang Yuda Prawira, Senin ( 6/5).

Baca Juga :  Gugatan Pilkades e-Voting Magetan Ditolak PTUN.

Kasi Intel memaparkan, Anggota DPRD Ngawi tersebut dicecar 26 pertanyaan seputar perannya sebagai fasilitator pembebasan lahan untuk pendirian PT. GFT di Geneng.

” Kami memberikan sekitar 26 pertanyaan. Tentang apa saja yang ditanyakan, itu termasuk materi penyidikan yang belum bisa kami buka untuk umum demi menjamin proses dan independensi penyidik,” ungkap Danang Yuda Prawira.

Baca Juga :  Kejari Magetan Diminta Dalami Polemik PSU Perumahan.

Paksa menjalani pemeriksaan kurang lebih 3 jam tersebut, Ketua Komisi 2 DPRD Ngawi itu tidak memberikan keterangan saat dikonfirmasi wartawan yang menunggu dan memilih langsung masuk Mobil Warna Hitam dengan Nomor Polisi B 273 LAW.

Berita Terkait

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Karnaval HUT RI Ke-81 Desa Tambakromo, Geneng, Ngawi, Meriah.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Karnaval HUT RI Ke-81 Desa Tambakromo, Geneng, Ngawi, Meriah.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB