Kejari Periksa 3 Jam Anggota DPRD Ngawi.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Ngawi berinisial W diperiksa Kejari Ngawi.

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Ngawi berinisial W diperiksa Kejari Ngawi.

NGAWI [ Jatimnesia.com] – Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi berinisial W, diperiksa Kejaksaan Negeri ( Kejari) Ngawi, Senin ( 6/5).

Pemeriksaan Legislator Ngawi tersebut merupakan lanjutan dugaan manipulasi dan gratifikasi pembebasan lahan untuk pendirian pabrik GFT di Geneng.

” Ini merupakan pemanggilan kedua dan masih sebagai saksi. Di pemanggilan pertama minggu lalu, Saudara W berhalangan hadir,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ngawi, Danang Yuda Prawira, Senin ( 6/5).

Baca Juga :  Cabup Magetan Nanik Sumantri Diingatkan Jangan Salah Pilih Pasangan.

Kasi Intel memaparkan, Anggota DPRD Ngawi tersebut dicecar 26 pertanyaan seputar perannya sebagai fasilitator pembebasan lahan untuk pendirian PT. GFT di Geneng.

” Kami memberikan sekitar 26 pertanyaan. Tentang apa saja yang ditanyakan, itu termasuk materi penyidikan yang belum bisa kami buka untuk umum demi menjamin proses dan independensi penyidik,” ungkap Danang Yuda Prawira.

Baca Juga :  45 Legislator Magetan Terima Uang JP

Paksa menjalani pemeriksaan kurang lebih 3 jam tersebut, Ketua Komisi 2 DPRD Ngawi itu tidak memberikan keterangan saat dikonfirmasi wartawan yang menunggu dan memilih langsung masuk Mobil Warna Hitam dengan Nomor Polisi B 273 LAW.

Berita Terkait

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Jejak PKI Di Kabupaten Ngawi.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:03 WIB

Jejak PKI Di Kabupaten Ngawi.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB