Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memperpanjang masa penahanan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan non aktif Suratno serta lima tersangka lain yang terjerat perkara dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) program Pokok – pokok pikiran (Pokir) DPRD Magetan Tahun Anggaran 2020-2024, Jum’at (19/6).

Baca Juga :  Polres Magetan Terima Ribuan Laporan Dugaan Tipu Gelap KSP.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan mengatakan, perpanjangan penahanan keenam tersangka dilakukan hingga 21 Juli 2026. ” Dilakukan perpanjangan 30 hari sampai 21 Juli”, katanya, Jum’at (19/6).

Dijelaskan Andy, penyidik menunggu hasil audit kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas perkara Pokir senilai Rp 242 Miliar tersebut. ” Masih tahap perhitungan belum selesai”, jelasnya.

Baca Juga :  PHPKADA Magetan, MK Putuskan PSU 4 TPS.

Sementara itu, perpanjangan masa penahanan yang pertama bakal segera berakhir 21 Juni 2026 sejak masa perpanjangan 11 Mei 2026 lalu. ” Berakhir tanggal 21 Juni “, pungkas Kasi Intelijen Kejari Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB