MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kabupaten Magetan jadi lahan empuk peredaran rokok ilegal. Rokok tak bercukai tersebut ditemukan beredar bebas diwilayah Kecamatan Maospati.
Tim gabungan Satpol PP, Kepolisian Resor Magetan dan Bea Cukai Madiun menyita barang bukti (Barbuk) rokok ilegal berbagai merk dari sejumlah area penjaja rokok ilegal di Maospati.
“ Menemukan ada 14 bungkus rokok dengan kategori rokok tanpa cukai, “ kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar, Rabu (17/7).
Petugas menduga, rokok – rokok tersebut dimasukan lewat jalur Kereta Api di Stasiun serta Jalur Tol yang melintas diwilayah Magetan.
“ Kita punya wilayah strategis kenapa rokok ini beredar di Magetan. Karena adanya stasiun kereta api di Barat dan rest area diwilayah Kartoharjo, sehingga kami akan terus mengupayakan upaya pencegahan, “ beber Gunendar.
Satpol PP Magetan mengklaim, rokok – rokok ilegal tersebut diproduksi di luar daerah namun diedarkan diwilayah Kabupaten Magetan. ” Produksi luar daerah,” pungkas Gunendar. (Adv)
Penulis : Septian bayu