Satpol PP Magetan Temukan Rokok Ilegal Beredar Diwilayah Maospati.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Tunjukan Rokok Ilegal Temuan Diwilayah Maospati. ( Jatimnesia/Magetan).

Petugas Tunjukan Rokok Ilegal Temuan Diwilayah Maospati. ( Jatimnesia/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kabupaten Magetan jadi lahan empuk peredaran rokok ilegal. Rokok tak bercukai tersebut ditemukan beredar bebas diwilayah Kecamatan Maospati.

Tim gabungan Satpol PP, Kepolisian Resor Magetan dan Bea Cukai Madiun menyita barang bukti (Barbuk) rokok ilegal berbagai merk dari sejumlah area penjaja rokok ilegal di Maospati.

“ Menemukan ada 14 bungkus rokok dengan kategori rokok tanpa cukai, “ kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar, Rabu (17/7).

Baca Juga :  Polres Pacitan Blender Barbuk Ganja.

Petugas menduga, rokok – rokok tersebut dimasukan lewat jalur Kereta Api di Stasiun serta Jalur Tol yang melintas diwilayah Magetan.

“ Kita punya wilayah strategis kenapa rokok ini beredar di Magetan. Karena adanya stasiun kereta api di Barat dan rest area diwilayah Kartoharjo, sehingga kami akan terus mengupayakan upaya pencegahan, “ beber Gunendar.

Baca Juga :  Kompensasi Warga Eks Totok Maospati Bukan Dari BTT Atau Dinsos Magetan.

Satpol PP Magetan mengklaim, rokok – rokok ilegal tersebut diproduksi di luar daerah namun diedarkan diwilayah Kabupaten Magetan. ” Produksi luar daerah,” pungkas Gunendar. (Adv)

Penulis : Septian bayu

Berita Terkait

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.
Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Berita Terbaru

Penampilan Salah satu Peserta Takbir Lampion Magetan

Pendidikan

Meriahnya Lomba Takbir Lampion Malam Idul Adha Di Magetan

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:39 WIB