Puluhan Ribu Ranmor Di Magetan Ngemplang Pajak.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pendataan dan Penetapan UPT PPD Magetan Ismail Achmadi. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kasi Pendataan dan Penetapan UPT PPD Magetan Ismail Achmadi. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Puluhan ribu unit kendaraan bermotor (Ranmor) yang beroperasi di Kabupaten Magetan diduga mangkir bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Senin (12/8).

Data Unit Pelaksana Teknik (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Magetan, periode Juli 2024 kuranglebih 3.599 unit roda empat (R4) dengan nilai pajak Rp.6.170.792.100 serta 22.848 unit roda dua (R2) dengan nilai pajak Rp.4.300.452.700 belum melunasi kewajiban pajak. Termasuk Ranmor Dinas Pemkab Magetan.

” Sudah merupakan R2 dan R4 secara keseluruhan di Magetan baik itu plat merah maupun plat hitam, ” kata Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penetapan UPT PPD Magetan Ismail Achmadi, Senin (12/8).

Baca Juga :  Pilkada Magetan, Hergunadi – Basuki Amankan Rekom Demokrat.

Meskipun belum dapat merinci secara detail berapa kendaraan plat merah yang masuk kedalam daftar, Ismail Achmadi mengaku telah melayangkan pemberitahuan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Magetan.

” Kita koordinasi dengan BPKPD terkait hal tersebut, untuk segera memajakkan kendaraannya, jadi sudah kami kirim datanya yang belum dibayar, ” jelas Ismail Achmadi.

Baca Juga :  ASN Magetan Dilarang Pakai LPG 3 Kg.

UPT PPD Magetan juga meminta masyarakat dan Pemda bisa memanfaatkan momentum pembebasan pajak daerah atau pemutihan yang dilaksanakan sampai dengan 31 Agustus nanti.

” Momennya ada pemutihan, jadi khususnya untuk warga maupun dari pemerintah yang ada tunggakan kendaraannya nah segera dibayar, ” tutup Kasi Pendataan dan Penetapan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah PPD Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Pemkab Magetan Dampingi Para Tergugat Perkara Tukang Sayur Keliling.
Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.
Buntut Gugatan Warga Pesu Maospati, Ribuan Pedagang Sayur Ethek Geruduk PN Magetan.
Polres Madiun Bekuk Spesialis Curanmor Dari Madura
Magetan Diobok – Obok Komplotan Curanmor.
Mantan Kades Ngariboyo Magetan Divonis Penjara 4 Tahun 6 Bulan, Denda 200 Juta.
Ternyata, Hanya 6 Karaoke Di Magetan Yang Bayar Pajak !
Warga Desa Malang Maospati Tuntut Kades Mundur.

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:53 WIB

Pemkab Magetan Dampingi Para Tergugat Perkara Tukang Sayur Keliling.

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:46 WIB

Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:25 WIB

Polres Madiun Bekuk Spesialis Curanmor Dari Madura

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:29 WIB

Magetan Diobok – Obok Komplotan Curanmor.

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:21 WIB

Mantan Kades Ngariboyo Magetan Divonis Penjara 4 Tahun 6 Bulan, Denda 200 Juta.

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:48 WIB

Ternyata, Hanya 6 Karaoke Di Magetan Yang Bayar Pajak !

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:36 WIB

Warga Desa Malang Maospati Tuntut Kades Mundur.

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:44 WIB

Sidak Karaoke, Pj Bupati Magetan Temukan Diduga Botol Minol dan Kamar Kos

Berita Terbaru

Kabag Hukum Setdakab Magetan Arief Rachman.

Hukum & Kriminal

Pemkab Magetan Dampingi Para Tergugat Perkara Tukang Sayur Keliling.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:53 WIB

Pj Sekda Magetan Winarto.

Politik & Pemerintahan

Pj Sekda Magetan Angkat Suara JPO Pasar Baru.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:49 WIB

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

Hukum & Kriminal

Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:46 WIB

Majelis Hakim MK Panel I Perkara PHPKADA Magetan.

Jatimnesia TV

Sidang MK Pembuktian PHPKADA Magetan.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:41 WIB