Puluhan Ribu Ranmor Di Magetan Ngemplang Pajak.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pendataan dan Penetapan UPT PPD Magetan Ismail Achmadi. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kasi Pendataan dan Penetapan UPT PPD Magetan Ismail Achmadi. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Puluhan ribu unit kendaraan bermotor (Ranmor) yang beroperasi di Kabupaten Magetan diduga mangkir bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Senin (12/8).

Data Unit Pelaksana Teknik (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Magetan, periode Juli 2024 kuranglebih 3.599 unit roda empat (R4) dengan nilai pajak Rp.6.170.792.100 serta 22.848 unit roda dua (R2) dengan nilai pajak Rp.4.300.452.700 belum melunasi kewajiban pajak. Termasuk Ranmor Dinas Pemkab Magetan.

” Sudah merupakan R2 dan R4 secara keseluruhan di Magetan baik itu plat merah maupun plat hitam, ” kata Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penetapan UPT PPD Magetan Ismail Achmadi, Senin (12/8).

Baca Juga :  2 Tersangka Curanmor Magetan Kabur Saat Rekonstruksi.

Meskipun belum dapat merinci secara detail berapa kendaraan plat merah yang masuk kedalam daftar, Ismail Achmadi mengaku telah melayangkan pemberitahuan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Magetan.

” Kita koordinasi dengan BPKPD terkait hal tersebut, untuk segera memajakkan kendaraannya, jadi sudah kami kirim datanya yang belum dibayar, ” jelas Ismail Achmadi.

Baca Juga :  Inspektorat Magetan Serahkan KN Kasus Dugaan Tipikor Ngariboyo.

UPT PPD Magetan juga meminta masyarakat dan Pemda bisa memanfaatkan momentum pembebasan pajak daerah atau pemutihan yang dilaksanakan sampai dengan 31 Agustus nanti.

” Momennya ada pemutihan, jadi khususnya untuk warga maupun dari pemerintah yang ada tunggakan kendaraannya nah segera dibayar, ” tutup Kasi Pendataan dan Penetapan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah PPD Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah saat tinjau lokasi kebakaran TPA Milangasri

Politik & Pemerintahan

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:54 WIB

Pemeliharaan jalan Karas - Pelem oleh UPTD PUPR Magetan Wilayah 4 Barat

Politik & Pemerintahan

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:45 WIB

Sejumlah Kendaraan Masih Terlihat Di Kawasan Dilarang Parkir.

Pariwisata

Pengunjung Sarangan Keluhkan Kendaraan Parkir Sembarangan.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:42 WIB