Inspektorat Magetan Serahkan KN Kasus Dugaan Tipikor Ngariboyo.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan Ari Widyatmoko. ( Septian Bayu/Magetan).

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan Ari Widyatmoko. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan telah menyerahkan penghitungan Kerugian Negara (KN) terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Desa/Kecamatan Ngariboyo, Jumat (19/4).

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan Ari Widyatmoko memastikan daftar KN atas kasus dugaan Tipikor Desa/Kecamatan Ngariboyo telah diterima Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

“ Kemarin awal April itu suratnya jawaban dari Kementrian Keuangan itu sudah kami terima. Kami segera bisa menyelesaikan laporan perhitungan kerugian keuangan daerah. Dugaan tindak pidana korupsi untuk Desa Ngariboyo itu sudah kami selesaikan dan sudah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Magetan,” tegas Inspektur Inspektorat Magetan Ari Widyatmoko, Jumat (19/4).

Baca Juga :  Pertanyakan Laporan, Nasabah KSP MSI Lurug Polres Magetan.

Ari Widyatmoko mengaku tidak dapat membeber besaran KN kasus dugaan Tipikor Desa/Kecamatan Ngariboyo karena bukan wewenangnya menyampaikan. ” Terkait dengan itu kami tidak bisa menyampaikan karena surat permintaannya itu dari kejaksaan, kami kembalikan ke tim penyidiknya di Kasi Pidsus, “ jelasnya.

Terpisah, Kepala seksi ( Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan mengamini jika KN kasus dugaan Tipikor Ngariboyo telah diserahkan Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan. ” Benar sekali baru saja diserahkan. Terima kasih atas dukungan teman-teman media untuk mengusut tuntas perkara korupsi,” ungkap Moh Andy Sofyan, Jumat (19/4).

Baca Juga :  DPRD Magetan Soroti Kondisi Pasar Kawedanan.

Moh Andy Sofyan memastikan Kejari Magetan akan segera membeber perkembangan penanganan kasus dugaan Tipikor Desa/Kecamatan Ngariboyo kepada Masyarakat melalui Media Massa. ” Dalam waktu dekat lagi kita akan sampaikan ke teman-teman media,” pungkas Kasi Intelijen Kejari Magetan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.
Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.
Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Dekat Kampus 5 UNESA Magetan, Aktifitas Warem Maospati Dikeluhkan Warga.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:49 WIB

Dekat Kampus 5 UNESA Magetan, Aktifitas Warem Maospati Dikeluhkan Warga.

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB