Produsen Rokok Di Pacitan Keluhkan Peredaran Rokok Ilegal.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 10 November 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produsen Rokok Di Kabupaten Pacitan Widiarto.

Produsen Rokok Di Kabupaten Pacitan Widiarto.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Salah satu produsen rokok di Kabupaten Pacitan Widarto memandang perlunya kebijakan nasional untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Menurut Widarto, kian hari distribusi rokok tanpa pita cukai di Kabupaten Pacitan kian marak Meski berulangkali dilakukan operasi, namun belum begitu berdampak signifikan.

” Salah satunya harus ada kebijakan nasional. Tidak hanya terhadap pelaku industri rokok, namun perusahaan jasa titip (PJT) juga harus diketati, agar mereka tidak menerima jasa titip barang seperti halnya rokok ilegal tersebut,” kata Widarto, Minggu (10/11).

Baca Juga :  Dinkes Pacitan Bakal Miliki Gedung Baru.

Yang lebih memprihatinkan mayoritas rokok-rokok ilegal tersebut jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang diduga diproduksi industri makro.

” Coba bayangkan, SKM isi 20 batang hanya dijual Rp 10 ribu perbungkus. Tentu industri-industri rokok legal kelabakan. Oleh karena itu, sepanjang belum ada kebijakan dari pusat, ya akan seperti ini terus. Peredaran rokok ilegal bukannya berkurang, tapi justru semakin masif,” jelasnya.

Baca Juga :  Buru PSU Perumahan, Pemkab Magetan Terbitkan Perda 4 Tahun 2024.

Dampak peredaran rokok ilegal ini sangat dirasakan industri rokok legal yang kesulitan bersaing. Selain itu, pemerintah pun mengalami kerugian besar dari potensi hilangnya pendapatan cukai yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Fenomena ini semakin menguatkan pandangan bahwa tanpa kebijakan yang tegas dari pemerintah pusat, peredaran rokok ilegal akan terus tumbuh, memengaruhi perekonomian dan kesehatan masyarakat secara luas.(Adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Pacitan Tuan Rumah Retreat Partai Demokrat.
Ketua DPRD Pacitan Ajak Masyarakat Gemar Menanam dan Berternak.
Pacitan Berhasil Tekan Kasus Stunting.
Disnaker Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT Gelar Pelatihan Kerja Kembangkan Kompetensi.
Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.
Disperindag Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan Pelaku Usaha Industri Rokok
Keluhan Reproduksi Pria Tertangani Secara Medis Di RSUD Magetan.
Pacitan Kirim 157 Atlet Pada Porprov Jatim IX Malang Raya.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:26 WIB

Pacitan Tuan Rumah Retreat Partai Demokrat.

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:26 WIB

Ketua DPRD Pacitan Ajak Masyarakat Gemar Menanam dan Berternak.

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:49 WIB

Pacitan Berhasil Tekan Kasus Stunting.

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:03 WIB

Disnaker Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT Gelar Pelatihan Kerja Kembangkan Kompetensi.

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:08 WIB

Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:07 WIB

Disperindag Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan Pelaku Usaha Industri Rokok

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:01 WIB

Keluhan Reproduksi Pria Tertangani Secara Medis Di RSUD Magetan.

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:51 WIB

Pacitan Kirim 157 Atlet Pada Porprov Jatim IX Malang Raya.

Berita Terbaru

Kondisi Pasar Beran Ngawi.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Beran Ngawi Dikeluhkan.

Senin, 14 Jul 2025 - 22:07 WIB

Dinas PUPR merehab Jembatan Kedung Lumbu, Desa Pakah, Kecamatan Mantingan.

NGAWI

Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.

Senin, 14 Jul 2025 - 21:56 WIB

Ilustrasi

Politik & Pemerintahan

Loker Sekda Magetan Bakal Dilelang.

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:29 WIB

Analis Kebijakan Ahli Muda Kepemudaan, Muhammad Rokhim

Pendidikan

Beasiswa Mahasiswa Magetan Diwacanakan Rp 10 Juta Per Orang.

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:30 WIB