Produsen Rokok Di Pacitan Keluhkan Peredaran Rokok Ilegal.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 10 November 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produsen Rokok Di Kabupaten Pacitan Widiarto.

Produsen Rokok Di Kabupaten Pacitan Widiarto.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Salah satu produsen rokok di Kabupaten Pacitan Widarto memandang perlunya kebijakan nasional untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Menurut Widarto, kian hari distribusi rokok tanpa pita cukai di Kabupaten Pacitan kian marak Meski berulangkali dilakukan operasi, namun belum begitu berdampak signifikan.

” Salah satunya harus ada kebijakan nasional. Tidak hanya terhadap pelaku industri rokok, namun perusahaan jasa titip (PJT) juga harus diketati, agar mereka tidak menerima jasa titip barang seperti halnya rokok ilegal tersebut,” kata Widarto, Minggu (10/11).

Baca Juga :  UMKM Ketiban Berkah Acara Jalan Sehat Aji - Gagarin.

Yang lebih memprihatinkan mayoritas rokok-rokok ilegal tersebut jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang diduga diproduksi industri makro.

” Coba bayangkan, SKM isi 20 batang hanya dijual Rp 10 ribu perbungkus. Tentu industri-industri rokok legal kelabakan. Oleh karena itu, sepanjang belum ada kebijakan dari pusat, ya akan seperti ini terus. Peredaran rokok ilegal bukannya berkurang, tapi justru semakin masif,” jelasnya.

Baca Juga :  Satpol PP Magetan Temukan Rokok Ilegal Beredar Diwilayah Maospati.

Dampak peredaran rokok ilegal ini sangat dirasakan industri rokok legal yang kesulitan bersaing. Selain itu, pemerintah pun mengalami kerugian besar dari potensi hilangnya pendapatan cukai yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Fenomena ini semakin menguatkan pandangan bahwa tanpa kebijakan yang tegas dari pemerintah pusat, peredaran rokok ilegal akan terus tumbuh, memengaruhi perekonomian dan kesehatan masyarakat secara luas.(Adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.
Lindungi Rumah dari Ancaman Rayap, Fumida Hadir dengan Layanan Profesional Bergaransi
Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.
Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif
Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah
Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia
12 Pasangan Di Pacitan Jalani Sidang Isbat.

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:45 WIB

Lindungi Rumah dari Ancaman Rayap, Fumida Hadir dengan Layanan Profesional Bergaransi

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:42 WIB

Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:05 WIB

Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:26 WIB

Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:16 WIB

Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:47 WIB

12 Pasangan Di Pacitan Jalani Sidang Isbat.

Berita Terbaru

Petugas Memeriksa Mamin Disalah Satu Toko Kelontong di Magetan.

Kesehatan

Dinkes Magetan Temukan Ratusan Mamin Tak Layak Konsumsi

Minggu, 15 Mar 2026 - 13:39 WIB

ASN Dilingkup Pemkab Magetan.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Siapkan 40 Miliar Untuk THR dan Gaji Ke 13.

Jumat, 13 Mar 2026 - 23:01 WIB

Petugas Dinkes Ngawi saat kunjungi pos Pelayanan Kesehatan di Rest Area 575 A

NGAWI

Dinkes Ngawi Siapkan 5 Poskes Dijalur Mudik.

Jumat, 13 Mar 2026 - 15:52 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasional Kepolisian Terpusat Semeru 2026 Di Halaman Mapolres Magetan.

Hukum & Kriminal

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:44 WIB