Legislator Pacitan Tanggapi Polemik PTSL.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 19 Juli 2024 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikat Hak Milik Tanah

Sertifikat Hak Milik Tanah

PACITAN [Jatimnesia.com] – Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pacitan tidak hanya menjadi perbincangan masyarakat tapi juga disoroti oleh Wakil rakyat.

Alasanya, program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini terindikasi menjadi lahan Pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oknum Pemerintahan desa (Pemdes) melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan mendorong BPN Pacitan menjamin PTSL terealisasi sesuai regulasi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pacitan Arif Setya Budi mengatakan bahwa program tersebut apabila tidak sesuai aturan sangat berbahaya dan bisa menjadi temuan Aparat Penegak Hukum (APH).

” Sebetulnya di desa-desa yang mendapat program PTSL ada kesepakatan, tapi kalau tidak sesuai aturan tentu itu berbahaya dan ini bisa jadi temuan semua,” kata Arif Setya Budi, Jumat (19/7).

Baca Juga :  Revitalisasi PPU Maospati Tunggu Teken Kejati.

Arif Setya Budi meminta agar pihak Pemdes tidak mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan aturan PTSL.
Sebagaimana dalam pembiayaan dalam program itu telah diatur di dalam Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN 6/2018 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri dan Mendes PDTT).

Sedangkan untuk aturan turunannya dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) Pacitan 6/2020 Tentang Pembiayaan Persiapan PTSL yang dibebankan kepada masyarakat sebesar Rp 150 ribu per sertifikat atau perbidang.

Legislator dari partai Demokrat tersebut berharap agar disikapi daripada timbul masalah dan biaya PTSL haruslah ada kesamaan antar desa. ” Sebaiknya hal seperti ini disikapi daripada timbul masalah hukum di pemdes di kemudian hari,” harapnya.

Baca Juga :  Bupati Magetan Tanggapi Kabar Tanah Totok Maospati Disewakan Swasta.

Politisi yang akrab disapa ASB tersebut menerangkan bahwa biaya dokumen pengadaan patok dan materai serta operasional petugas desa atau kelurahan bisa dianggarkan menggunakan dari APBDes.

” Untuk regulasinya sudah ada bahwa Dana Desa sudah ada kode rekening supaya masyarakat tidak bayar, maka alangkah baiknya jika diambilkan dari situ dan pasti lebih aman,” tegasnya.

Sementara sumber Jatimnesia menyebut biaya pembuatan sertifikat tanah tersebut pemohon harus membayar Rp 200 ribu- Rp 250 ribu perbidang.

Penulis : Suluh Apriyanto

Berita Terkait

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.
Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:35 WIB

Bupati Magetan Tunggu Regulasi Penerapan WFH ASN.

Berita Terbaru

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB

Pembersihan Material Bangunan Yang Ambruk.

Peristiwa

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Senin, 13 Apr 2026 - 15:59 WIB

Puluhan Pedagang Di Kawasan Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Politik & Pemerintahan

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Minggu, 12 Apr 2026 - 17:52 WIB