Legislator Pacitan Tanggapi Polemik PTSL.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 19 Juli 2024 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikat Hak Milik Tanah

Sertifikat Hak Milik Tanah

PACITAN [Jatimnesia.com] – Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pacitan tidak hanya menjadi perbincangan masyarakat tapi juga disoroti oleh Wakil rakyat.

Alasanya, program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini terindikasi menjadi lahan Pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oknum Pemerintahan desa (Pemdes) melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan mendorong BPN Pacitan menjamin PTSL terealisasi sesuai regulasi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pacitan Arif Setya Budi mengatakan bahwa program tersebut apabila tidak sesuai aturan sangat berbahaya dan bisa menjadi temuan Aparat Penegak Hukum (APH).

” Sebetulnya di desa-desa yang mendapat program PTSL ada kesepakatan, tapi kalau tidak sesuai aturan tentu itu berbahaya dan ini bisa jadi temuan semua,” kata Arif Setya Budi, Jumat (19/7).

Baca Juga :  Lelang Jabatan Kursi Sekda Magetan.

Arif Setya Budi meminta agar pihak Pemdes tidak mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan aturan PTSL.
Sebagaimana dalam pembiayaan dalam program itu telah diatur di dalam Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN 6/2018 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri dan Mendes PDTT).

Sedangkan untuk aturan turunannya dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) Pacitan 6/2020 Tentang Pembiayaan Persiapan PTSL yang dibebankan kepada masyarakat sebesar Rp 150 ribu per sertifikat atau perbidang.

Legislator dari partai Demokrat tersebut berharap agar disikapi daripada timbul masalah dan biaya PTSL haruslah ada kesamaan antar desa. ” Sebaiknya hal seperti ini disikapi daripada timbul masalah hukum di pemdes di kemudian hari,” harapnya.

Baca Juga :  Petani Tembakau Pacitan Rasakan Dampak Kemarau Basah.

Politisi yang akrab disapa ASB tersebut menerangkan bahwa biaya dokumen pengadaan patok dan materai serta operasional petugas desa atau kelurahan bisa dianggarkan menggunakan dari APBDes.

” Untuk regulasinya sudah ada bahwa Dana Desa sudah ada kode rekening supaya masyarakat tidak bayar, maka alangkah baiknya jika diambilkan dari situ dan pasti lebih aman,” tegasnya.

Sementara sumber Jatimnesia menyebut biaya pembuatan sertifikat tanah tersebut pemohon harus membayar Rp 200 ribu- Rp 250 ribu perbidang.

Penulis : Suluh Apriyanto

Berita Terkait

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Berita Terbaru

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Siapkan Fasilitas Lengkap Dengan Harga Terjangkau.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:12 WIB

Perwakilan BPN Magetan Dalam sidang Gugatan di PN Magetan, Rabu 13 Mei 2026.

Hukum & Kriminal

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Pendidikan

Bupati Magetan Klaim Seleksi Ratusan Kepsek TK – SMP Gratis.

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:58 WIB

Kamar N Kost Maospati Magetan.

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Hunian Nyaman Dekat Kampus 5 UNESA Magetan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:24 WIB

Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih Gelar Police Goes To School

Pendidikan

Police Goes To School AKP Vista Ke SMAN 1 Maospati.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:44 WIB