Bantuan UEP Kabupaten Madiun Sasar 130 KPM.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bantuan Sosial.

Ilustrasi Bantuan Sosial.

MADIUN [Jatimnesia.com] – Inovasi untuk mendukung pemberdayaan masyarakat kurang mampu terus diciptakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun, salah satu program unggulan yang akan dijalankan pada tahun 2025 yakni Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

Kepala Bidang Perlindungan jaminan sosial (Linjamsos) Dinsos Madiun Dedi Anggoro mengatakan, program tersebut sebagai bantuan modal usaha Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat mendapat PKH tahunan.

Untuk mendapatkannya, KPM PKH akan diseleksi dahulu apakah memiliki ide atau usaha, sehingga layak untuk mendapat bantuan dan mengembangkan usahanya.

Baca Juga :  Magetan DBHCHT Rp 34,840 Miliar, 6 OPD Kecipratan.

“ Kita memberikan bantuan 3 juta rupiah untuk program modal usaha, usaha ekonomi produktif itu nanti dilepas dari PKH setelah menerima itu dengan evaluasi satu tahun, “ ungkap Dedi Anggoro, Minggu (2/3).

Tahun ini, program UEP disiapkan untuk 130 KPM, angka tersebut naik jika dibanding tahun 2024 yakni 90 KPM.

“ Pola pikir yang sudah mempunyai atau rencana usaha itu yang kita sasar, Alhamdulillah ekonominya meningkat semua di tahun 2024 lalu dan sudah graduasi untuk PKH nya, “ imbuh Dedi Anggoro.

Baca Juga :  Pilkades Serentak Magetan: Dinas PMD Siapkan Budget Rp 600 Juta.

Kabid Linjamsos Dinsos Kabupaten Madiun memastikan, efisiensi anggaran tidak berdampak pada jumlah Bantuan Sosial (Bansos) masyarakat termasuk program UEP.

“ InsyaAllah tidak kalau bansosnya. Tapi yang efisiensi bantras vervalnya, “ imbuhnya.

Dedi berharap, bantuan tersebut memantik para penerima PKH untuk terus berinovasi dan mau untuk membuka peluang usaha.

“ Agar jumlah penerima PKH bisa dientaskan, tidak melulu menjagakan bantuan di tiap tahunnya, “ pungkasnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB
Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.
Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.
Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.
Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.
KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:30 WIB

Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:26 WIB

Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:04 WIB

Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Magetan Ratusan Juta Rupiah.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB