Jaminan Kesehatan 998 Warga Magetan Dinonaktifkan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM -‎Ratusan anggota JKN PBI (Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran) di Kabupaten Magetan dinonaktifkan, Selasa (2/6).

‎‎Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo mengatakan, data itu merupakan periode Mei 2026.

‎‎” Pada bulan Mei kemarin ini ada penghapusan dari pusat sejumlah 998 jiwa. Itu di bulan Mei, bulan-bulan sebelumnya kita belum merekap jumlah totalnya”, katanya, Selasa (2/6).

‎‎Meski bulan ini ada ratusan warga yang dihapus dari daftar penerima dengan berbagai alasan, pihaknya mengaku bahwa jumlah warga Magetan yang diakomodir oleh JKN PBI saat ini sebanyak 236 ribu jiwa lebih.

Baca Juga :  RSUD dr Sayidiman Magetan Gelar "Festival Anak Hebat".

‎‎” Untuk warga Magetan yang diakomodir oleh JKN PBI itu artinya yang dicover oleh pemerintah pusat ini sejumlah 236.002 jiwa, ini yang aktif”, jelas Dwi Tjahyo Aribowo.

‎‎Untuk penerima yang telah dinonaktifkan,  Dinsos Kabupaten Magetan mempersilahkan warga untuk mengajukan reaktivasi apabila masih membutuhkan dengan sejumlah persyaratan meliput tidak lebih dari 6 bulan pasca penonaktifan, membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa serta Surat Keterangan dari Fasilitas kesehatan (Faskes) yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sakit kronis.

Baca Juga :  Wabup Blitar Beky Herdihansah Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila.

‎” Itu bisa diupload melalui aplikasi SIKS-NG di masing-masing desa dan nanti pasti terbaca oleh Kabupaten dan akan kita upload kembali dengan menambahi surat keterangan reaktivasi dan terbaca oleh pusat. Dan kita tinggal menunggu approve dari pusat”, pungkas Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Dinkes Pastikan Ngawi Tidak Ada Kasus Hantavirus.
Dinkes Ngawi Temukan Warga Positif Leptospirosis
Dinkes Ngawi Komitmen Tekan Kematian Ibu dan Bayi.
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
Dinkes Magetan Temukan Ratusan Mamin Tak Layak Konsumsi
RSUD dr. Sayidiman Magetan Datangkan Alat Pendeteksi Tumor Paru.
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.
Dinkes Magetan Awasi Peredaran Mamin.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:48 WIB

Dinkes Pastikan Ngawi Tidak Ada Kasus Hantavirus.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:11 WIB

Jaminan Kesehatan 998 Warga Magetan Dinonaktifkan.

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:17 WIB

Dinkes Ngawi Temukan Warga Positif Leptospirosis

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dinkes Ngawi Komitmen Tekan Kematian Ibu dan Bayi.

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:39 WIB

Dinkes Magetan Temukan Ratusan Mamin Tak Layak Konsumsi

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:18 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Datangkan Alat Pendeteksi Tumor Paru.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terbaru

Petugas Sedang Menangani Sampah.

Politik & Pemerintahan

Dari 60 TPS3R di Magetan, Hanya 29 titik Yang Berstandar Sarpras.

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:02 WIB