MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Sungguh miris apa yang dialami sejumlah warga Sobontoro Kecamatan Karas yang terdampak tambang galian C, Sabtu (1/3).
Keluhan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan agar lahan pertanianya dapat segera direklamasi sampai saat ini masih terkatung – katung.
Padahal, perwakilan warga telah mengadu wakil rakyat Magetan sejak 17 Februari lalu.
” Sampai hari ini kita belum mendapatkan risalah hearing itu. Ketua DPRD mengatakan dalam waktu dua hari risalah akan disampaikan sampai hari ini kita belum dapatkan,” kata Perwakilan Warga Sobontoro, Agus Pujiono dari Forum Rumah Kita, Jumat (28/2).
Agus memastikan, sejak Hearing dengan DPRD Magetan serta sejumlah OPD terkait dilingkup Pemkab Magetan belum ada kabar tindak lanjut keluhan warga Sobontoro tersebut.
” Sejak hearing tanggal 17 sejak hari ini memang belum ada dari pemerintah daerah maupun dari DPRD menghubungi kami perihal risalah hasil hearing terkait rumusan masalah seperti apa kami belum menerima itu,” beber Divisi Data Dan Sumberdaya Forum Rumah Kita.
Agus mengaku warga Sobontoro yang diwakili Forum Rumah Kita sangat kecewa atas lambatnya keluhan yang disampaikan kepada Anggota DPRD Magetan tersebut. ” Yang pasti sangat kecewa dan setengah bingung meski kemana mengadu,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Magetan Suratno, belum merespon Konfirmasi yang dilayangkan Jatimnesia, terkait tindak lanjut keluhan warga Sobontoro Kecamatan Karas, Sabtu ( 1/3).
Sebagai informasi, puluhan hektar lahan di desa Sobontoro bertahun – tahun tidak bisa ditanami kembali akibat tidak ada reklamasi setelah dijadikan area tambang galian C oleh pihak penyewa.
Warga terdampak beberapa kali berusaha mengadu ke DPRD Magetan. Setelah gagal ditemui pada 13 Februari padahal sudah menunggu berjam – jam. Selang sepekan, 17 Februari, perwakilan warga ditemui Ketua DPRD Magetan serta Komisi yang membidangi perihal tersebut.