3 Raperda Dikebut DPRD Magetan Sebelum Habis Masa Jabatan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Magetan. [ Joko Nugroho/MAgetan]

Rapat Paripurna DPRD Magetan. [ Joko Nugroho/MAgetan]

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menargetkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Magetan dapat disahkan sebelum habis masa jabatan Pertengahan Agustus 2024.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Magetan Sujatno, paska memimpin Rapat Paripurna DPRD Magetan dengan agenda tanggapan dan atau jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Raperda yang disodorkan Bupati Magetan.

” Segera, syukur-syukur nanti sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru nanti sudah selesai,” katanya, Selasa (6/8).

Tiga Raperda inisiatif Bupati Magetan tersebut adalah Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Magetan nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Magetan serta Raperda tentang penambahan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Untuk Daerah Air Minum Lawu Tirta tahun anggaran 2025-2030.

” Jadi Bupati ke DPRD itu mengajukan tiga Rancangan Peraturan Peraturan Daerah (Raperda), yang pertama Raperda tentang BPD, Raperda tentang penambahan penyertaan modal kepada Perumahan lalu Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten, ” jelas Sujatno.

Baca Juga :  Pesan Khusus Bupati Pacitan Untuk Kades.

Setelah ini, Legislatif bersama Ekstensif akan melakukan koordinasi lebih lanjut agar Raperda yang akan disahkan ini bermanfaat untuk masyarakat.

Baca Juga :  Potensi SK Bupati Magetan Terkait Eco Bambo Park Ditindih Inpres.

” Tentunya dari jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi kalau nanti belum jelas atau masih perlu penjelasan lebih lanjut nanti dibahas antara tim Raperda Pemkab sama tim pembahas dari DPRD, sehingga Raperda ini nanti akan menghasilkan Perda yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan rakyat Magetan, ” tutup Ketua DPRD Magetan

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.
Kasus Rumah Makan Diatas Tanah Aset Di Sarangan Belum Sampai Telinga Pj Bupati Magetan.
Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.
Diduga Tak Ada Restribusi Dari Bangunan Rumah Makan Tanah Aset Di Sarangan.
Potensi SK Bupati Magetan Terkait Eco Bambo Park Ditindih Inpres.
DPRD Magetan Tidak Tahu Aset Daerah Di Sarangan Dibangun Rumah Makan
Ketua DPRD Magetan Irit Bicara Polemik Eco Bambo Park.
Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:42 WIB

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:38 WIB

Kasus Rumah Makan Diatas Tanah Aset Di Sarangan Belum Sampai Telinga Pj Bupati Magetan.

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:35 WIB

Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:19 WIB

Potensi SK Bupati Magetan Terkait Eco Bambo Park Ditindih Inpres.

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:45 WIB

DPRD Magetan Tidak Tahu Aset Daerah Di Sarangan Dibangun Rumah Makan

Rabu, 30 April 2025 - 14:21 WIB

Ketua DPRD Magetan Irit Bicara Polemik Eco Bambo Park.

Minggu, 27 April 2025 - 16:34 WIB

Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!

Jumat, 25 April 2025 - 19:39 WIB

Sah, Nanik Sumantri Bupati Magetan Terpilih.

Berita Terbaru

Pj Sekda Magetan Winarto.

Hukum & Kriminal

Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:43 WIB

Pj Bupati Magetan Sidak Area Galian C Di Parang.

Politik & Pemerintahan

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:42 WIB

Penyerahan SK Kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. (Joko Nugroho/Magetan)

Politik & Pemerintahan

Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:35 WIB

Presiden RI ke 6, SBY bersama Investor serta Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji saat mengecek lokasi calon dibangun hotel berbintang beberapa waktu lalu.

PACITAN

Pacitan Akan Dilengkapi Hotel Bintang 5

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:29 WIB