3 Raperda Dikebut DPRD Magetan Sebelum Habis Masa Jabatan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Magetan. [ Joko Nugroho/MAgetan]

Rapat Paripurna DPRD Magetan. [ Joko Nugroho/MAgetan]

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menargetkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Magetan dapat disahkan sebelum habis masa jabatan Pertengahan Agustus 2024.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Magetan Sujatno, paska memimpin Rapat Paripurna DPRD Magetan dengan agenda tanggapan dan atau jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Raperda yang disodorkan Bupati Magetan.

” Segera, syukur-syukur nanti sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru nanti sudah selesai,” katanya, Selasa (6/8).

Tiga Raperda inisiatif Bupati Magetan tersebut adalah Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Magetan nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Magetan serta Raperda tentang penambahan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Untuk Daerah Air Minum Lawu Tirta tahun anggaran 2025-2030.

” Jadi Bupati ke DPRD itu mengajukan tiga Rancangan Peraturan Peraturan Daerah (Raperda), yang pertama Raperda tentang BPD, Raperda tentang penambahan penyertaan modal kepada Perumahan lalu Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten, ” jelas Sujatno.

Baca Juga :  Kajati Jatim Mia Amiati Resmikan Gedung Mia Amiati Di Pacitan.

Setelah ini, Legislatif bersama Ekstensif akan melakukan koordinasi lebih lanjut agar Raperda yang akan disahkan ini bermanfaat untuk masyarakat.

Baca Juga :  Pemuda Batak Bersatu Magetan Berikan Dukungan Kepada Tukang Sayur Keliling.

” Tentunya dari jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi kalau nanti belum jelas atau masih perlu penjelasan lebih lanjut nanti dibahas antara tim Raperda Pemkab sama tim pembahas dari DPRD, sehingga Raperda ini nanti akan menghasilkan Perda yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan rakyat Magetan, ” tutup Ketua DPRD Magetan

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.
BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.
Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.
Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.
Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.
Dinas PPKB PP dan PA Magetan Pastikan Dampingi Kasus Bayi Dilahirkan Di Kebun.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Sabtu, 12 September 2026 - 10:13 WIB

BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.

Kamis, 10 September 2026 - 18:25 WIB

Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.

Kamis, 10 September 2026 - 18:20 WIB

Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.

Selasa, 8 September 2026 - 22:19 WIB

Dinas PPKB PP dan PA Magetan Pastikan Dampingi Kasus Bayi Dilahirkan Di Kebun.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah saat tinjau lokasi kebakaran TPA Milangasri

Politik & Pemerintahan

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:54 WIB

Pemeliharaan jalan Karas - Pelem oleh UPTD PUPR Magetan Wilayah 4 Barat

Politik & Pemerintahan

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:45 WIB

Sejumlah Kendaraan Masih Terlihat Di Kawasan Dilarang Parkir.

Pariwisata

Pengunjung Sarangan Keluhkan Kendaraan Parkir Sembarangan.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:42 WIB