3 Raperda Dikebut DPRD Magetan Sebelum Habis Masa Jabatan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Magetan. [ Joko Nugroho/MAgetan]

Rapat Paripurna DPRD Magetan. [ Joko Nugroho/MAgetan]

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menargetkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Magetan dapat disahkan sebelum habis masa jabatan Pertengahan Agustus 2024.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Magetan Sujatno, paska memimpin Rapat Paripurna DPRD Magetan dengan agenda tanggapan dan atau jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Raperda yang disodorkan Bupati Magetan.

” Segera, syukur-syukur nanti sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru nanti sudah selesai,” katanya, Selasa (6/8).

Tiga Raperda inisiatif Bupati Magetan tersebut adalah Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Magetan nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Magetan serta Raperda tentang penambahan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Untuk Daerah Air Minum Lawu Tirta tahun anggaran 2025-2030.

” Jadi Bupati ke DPRD itu mengajukan tiga Rancangan Peraturan Peraturan Daerah (Raperda), yang pertama Raperda tentang BPD, Raperda tentang penambahan penyertaan modal kepada Perumahan lalu Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten, ” jelas Sujatno.

Baca Juga :  Sejumlah Tokoh Magetan Mulai Cek Ombak.

Setelah ini, Legislatif bersama Ekstensif akan melakukan koordinasi lebih lanjut agar Raperda yang akan disahkan ini bermanfaat untuk masyarakat.

Baca Juga :  Magetan Mulai Krisis Air Bersih.

” Tentunya dari jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi kalau nanti belum jelas atau masih perlu penjelasan lebih lanjut nanti dibahas antara tim Raperda Pemkab sama tim pembahas dari DPRD, sehingga Raperda ini nanti akan menghasilkan Perda yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan rakyat Magetan, ” tutup Ketua DPRD Magetan

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Pj Sekda Magetan Angkat Suara JPO Pasar Baru.
PHPKADA Magetan : KPU Siapkan Saksi Dan Bukti Tambahan
Bupati Magetan Siapkan Call Center Aduan Publik Terkait Kendaraan Dinas.
Polemik JPO Pasar Baru Magetan.
MK Putuskan PHPKADA Magetan Lanjut Pembuktian.
SBY Undang Bupati dan Ketua DPRD Pacitan Ke Cikeas.
JPO Depan Pasar Baru Magetan Panen Kritik.
Kendaraan Dinas Dipakai Diluar Jam Kerja ASN.

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:49 WIB

Pj Sekda Magetan Angkat Suara JPO Pasar Baru.

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:47 WIB

PHPKADA Magetan : KPU Siapkan Saksi Dan Bukti Tambahan

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:58 WIB

Bupati Magetan Siapkan Call Center Aduan Publik Terkait Kendaraan Dinas.

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:50 WIB

Polemik JPO Pasar Baru Magetan.

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:46 WIB

MK Putuskan PHPKADA Magetan Lanjut Pembuktian.

Senin, 3 Februari 2025 - 18:23 WIB

SBY Undang Bupati dan Ketua DPRD Pacitan Ke Cikeas.

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:38 WIB

JPO Depan Pasar Baru Magetan Panen Kritik.

Minggu, 2 Februari 2025 - 11:06 WIB

Kendaraan Dinas Dipakai Diluar Jam Kerja ASN.

Berita Terbaru

Kabag Hukum Setdakab Magetan Arief Rachman.

Hukum & Kriminal

Pemkab Magetan Dampingi Para Tergugat Perkara Tukang Sayur Keliling.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:53 WIB

Pj Sekda Magetan Winarto.

Politik & Pemerintahan

Pj Sekda Magetan Angkat Suara JPO Pasar Baru.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:49 WIB

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

Hukum & Kriminal

Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:46 WIB

Majelis Hakim MK Panel I Perkara PHPKADA Magetan.

Jatimnesia TV

Sidang MK Pembuktian PHPKADA Magetan.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:41 WIB