3 Raperda Dikebut DPRD Magetan Sebelum Habis Masa Jabatan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Magetan. [ Joko Nugroho/MAgetan]

Rapat Paripurna DPRD Magetan. [ Joko Nugroho/MAgetan]

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menargetkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Magetan dapat disahkan sebelum habis masa jabatan Pertengahan Agustus 2024.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Magetan Sujatno, paska memimpin Rapat Paripurna DPRD Magetan dengan agenda tanggapan dan atau jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Raperda yang disodorkan Bupati Magetan.

” Segera, syukur-syukur nanti sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru nanti sudah selesai,” katanya, Selasa (6/8).

Tiga Raperda inisiatif Bupati Magetan tersebut adalah Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Magetan nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Magetan serta Raperda tentang penambahan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Untuk Daerah Air Minum Lawu Tirta tahun anggaran 2025-2030.

” Jadi Bupati ke DPRD itu mengajukan tiga Rancangan Peraturan Peraturan Daerah (Raperda), yang pertama Raperda tentang BPD, Raperda tentang penambahan penyertaan modal kepada Perumahan lalu Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten, ” jelas Sujatno.

Baca Juga :  Ribuan Warga Magetan Berebut Roti Bolu Di Alon-Alon.

Setelah ini, Legislatif bersama Ekstensif akan melakukan koordinasi lebih lanjut agar Raperda yang akan disahkan ini bermanfaat untuk masyarakat.

Baca Juga :  Peran Vital Camat Berangus Rokok Ilegal Di Pacitan.

” Tentunya dari jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi kalau nanti belum jelas atau masih perlu penjelasan lebih lanjut nanti dibahas antara tim Raperda Pemkab sama tim pembahas dari DPRD, sehingga Raperda ini nanti akan menghasilkan Perda yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan rakyat Magetan, ” tutup Ketua DPRD Magetan

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB