MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 kepada ratusan buruh tani tembakau di Kecamatan Parang, Rabu (31/7).
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan 575 buruh tani di Kabupaten Magetan akan mendapatkan BLT sebesar Rp 300 ribu yang tersebar di sejumlah Kecamatan meliputi Parang, Sidorejo, Panekan, Plaosan dan Kecamatan Takeran.
“ Kalau total penerima bantuan buruh tani tembakau ini 575 orang, khususnya buruh tani tembakau yang tersebar di Kecamatan parang, Sidorejo, Panekan, Plaosan dan Takeran, “ kata Parminto Budi Utomo, Rabu (31/7).
Dijabarkan Kadinsos Magetan, BLT sebesar Rp 300 ribu perbulan akan disalurkan selama 6 bulan. ” Cuma untuk nilai rupiahnya kalau tahun kemarin hampir 5 miliar sekian, tahun ini agak susut jadi 4 miliar empat ratusan, “ tegas Parminto Budi Utomo.
Penjabat (Pj) Sekda Magetan Hermawan yang turut hadir dalam penyaluran BLT tersebut, berharap agar bansos uang tunai tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima.
“ Dengan ini semoga dapat membantu meringankan beban ekonomi para buruh petani tembakau di Magetan, harap dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, “ ujar Hermawan.
Salah satu buruh tani tembakau asal Desa Trosono Parang, Iskan (48), mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Magetan atas bantuan tersebut. Pasalnya, BLT ini telah meringankan kebutuhan keluarganya.
“ Terima kasih sekali kepada Pemkab Magetan, senang sekali rasanya, akan saya gunakan untuk modal usaha, “ pungkasnya.