RSUD dr. Darsono Pacitan Manfaatkan DBHCHT 2025 Untuk Bangun Gedung Rawat Jalan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD dr. Darsono Pacitan, dr. Imam Darmawan.

Direktur RSUD dr. Darsono Pacitan, dr. Imam Darmawan.

PACITAN, JATIMNESIA.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Darsono Pacitan mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 7,2 miliar.

Anggaran itu digunakan untuk meneruskan pembangunan gedung rawat jalan melanjutkan program tahun lalu.

Direktur RSUD dr. Darsono Pacitan, dr. Imam Darmawan, mengaku bersyukur adanya anggaran dari DBHCHT sehingga pembangunan ruang rawat jalan bisa dilanjutkan.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Dengan adanya anggaran sebesar Rp7,2 miliar dari DBHCHT tahun 2025 ini,”kata dr. Imam Darmawan, Rabu (15/10).

Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) sangat berkomitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga gedung baru ini nantinya diharapkan dapat mengurangi antrean pasien, mempercepat proses pelayanan sekaligus memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat.

Baca Juga :  Legislator PDIP Mundur Dari Anggota DPRD Magetan.

“Ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tambahnya.

Direktur RSUD dr.Darsono menegaskan bahwa keberhasilan program DBHCHT tidak lepas dari peran serta masyarakat, untuk itu pihaknya menghimbau untuk mendukung program ini dengan menghindari peredaran rokok ilegal serta aktif melaporkannya kepada pihak berwenang.

“Manfaat DBHCHT memang sangat positif untuk pemerintah dan masyarakat, sehingga untuk mendukung program ini mari kita semua untuk menghindari peredaran rokok ilegal dan apa bila menemukan peredaran kita melaporkan kepada pihak berwenang,” tegas dr. Imam.

Menurutnya, peredaran rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan karena kualitas produksinya tidak terjamin. Rokok ilegal biasanya diproduksi tanpa pengawasan standar kesehatan dan tidak melalui uji kualitas yang ketat.

Baca Juga :  N Kost Maospati Hunian Nyaman Dekat Kampus 5 UNESA Magetan.

Selain itu, maraknya rokok ilegal dapat menghambat optimalisasi pemanfaatan DBHCHT, yang seharusnya bisa digunakan untuk membiayai layanan publik seperti pembangunan fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas tenaga medis, serta edukasi masyarakat.

Dengan menekan peredaran rokok ilegal, maka penerimaan negara dari sektor cukai tembakau dapat terus meningkat dan dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat luas, seperti yang saat ini dirasakan melalui kelanjutan pembangunan gedung rawat jalan RSUD dr. Darsono.

DBHCHT sendiri merupakan dana yang dialokasikan pemerintah pusat kepada daerah penghasil atau pengelola cukai hasil tembakau. Di Pacitan, sebagian besar dana ini difokuskan pada sektor kesehatan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penegakan hukum terkait cukai. ( adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.
Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.
Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif
Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah
Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:42 WIB

Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:05 WIB

Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:26 WIB

Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:16 WIB

Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Berita Terbaru

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Politik & Pemerintahan

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Minggu, 14 Jun 2026 - 09:32 WIB

Ketua Republik Damai Jawa Timur, Norman Susanto.

Politik & Pemerintahan

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:21 WIB

Tim Gabungan Menyidak Lokasi Tambang

Politik & Pemerintahan

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:58 WIB

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB