Pj Bupati Ancang – Ancang Maju Pilkada, Masyarakat Ingatkan ASN Magetan Harus Netral.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penjabat (Pj) Bupati Magetan Hergunadi memastikan diri maju Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Magetan 27 November 2024 mendatang.

Bahkan, agar dapat menjadi kontestan Pilkada Magetan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga masih memegang jabatan Sekretaris daerah (Sekda) Magetan tersebut, telah mengajukan permohonan mundur dari kursi Pj Bupati Magetan sejak 15 Juli lalu.

Majunya Petahana dalam Pilkada Magetan mendatang, saat ini mendapat perhatian masyarakat Kabupaten Magetan. Karena posisinya dinilai sangat menguntungkan sebagai calon peserta Pilkada Magetan.

Baca Juga :  PDIP Magetan Pastikan Tak Ada Syarat Khusus Jadi Bupati.

Disisi lain, ASN Magetan diharapkan tetap memegang teguh aturan sesuai Undang – Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara serta Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Pengawasan Netralitas ASN Dalam Pemilihan Umum dan Pilkada.

” PNS harus netral, jangan sampai diatur – atur atau diarahkan untuk memilih salah satu paslon, karena mereka pegawai negeri bukan pegawai perseorangan,” kata Ahmad Subekhi (42) warga Magetan, Minggu (21/7).

Baca Juga :  Pemkab Diminta Transparan Soal Penyewa Foodcourt Dekat UNESA 5 Magetan.

Disisi lain, meskipun potensi – potensi pengerahan suara ASN ada dalam Pilkada Magetan, namun Ahmad Subekhi optimis dan yakin para ASN akan patuh dan tunduk aturan. ” Potensi itu ada, tapi saya yakin, ASN akan patuh pada aturan bukan perintah yang dinilai menabrak aturan,” bebernya.

Sementara itu, data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan menyebut jumlah ASN dilingkup Pemkab Magetan kurang lebih 8.515 pegawai.

Berita Terkait

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB