Pj Bupati Ancang – Ancang Maju Pilkada, Masyarakat Ingatkan ASN Magetan Harus Netral.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penjabat (Pj) Bupati Magetan Hergunadi memastikan diri maju Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Magetan 27 November 2024 mendatang.

Bahkan, agar dapat menjadi kontestan Pilkada Magetan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga masih memegang jabatan Sekretaris daerah (Sekda) Magetan tersebut, telah mengajukan permohonan mundur dari kursi Pj Bupati Magetan sejak 15 Juli lalu.

Majunya Petahana dalam Pilkada Magetan mendatang, saat ini mendapat perhatian masyarakat Kabupaten Magetan. Karena posisinya dinilai sangat menguntungkan sebagai calon peserta Pilkada Magetan.

Baca Juga :  Kursi Sekda Magetan Digeser Ke Winarto.

Disisi lain, ASN Magetan diharapkan tetap memegang teguh aturan sesuai Undang – Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara serta Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Pengawasan Netralitas ASN Dalam Pemilihan Umum dan Pilkada.

” PNS harus netral, jangan sampai diatur – atur atau diarahkan untuk memilih salah satu paslon, karena mereka pegawai negeri bukan pegawai perseorangan,” kata Ahmad Subekhi (42) warga Magetan, Minggu (21/7).

Baca Juga :  Nanik Sumantri, Sujatno Kantongi Surat Tugas Cakada Magetan. Hergunadi Tunggu Kabar!

Disisi lain, meskipun potensi – potensi pengerahan suara ASN ada dalam Pilkada Magetan, namun Ahmad Subekhi optimis dan yakin para ASN akan patuh dan tunduk aturan. ” Potensi itu ada, tapi saya yakin, ASN akan patuh pada aturan bukan perintah yang dinilai menabrak aturan,” bebernya.

Sementara itu, data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan menyebut jumlah ASN dilingkup Pemkab Magetan kurang lebih 8.515 pegawai.

Berita Terkait

MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB
Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.
Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.
Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.
Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.
KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:30 WIB

Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:26 WIB

Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:04 WIB

Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Magetan Ratusan Juta Rupiah.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB