MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Sejumlah warga desa Sobontoro Kecamatan Karas yang datang ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, untuk mengadukan lahannya yang tidak bisa ditanami kembali diduga dampak dari tambang galian harus menelan pil pahit, Kamis (13/2).
Pasalnya, setelah menunggu kurang lebih 3 jam di Kantor DPRD Magetan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidak kunjung dimulai.
” Surat DPRD sejak 6 Januari dikirim. Ada undangan kemarin kita terima, diruang Banggar bersama Komisi D. Undangan jam 09.00, namun hingga pukul 11.30 Wib, rapat belum mulai karena menunggu Ketua DPRD. Kita pulang karena tidak segera dimulai,” kata Divisi Data Dan Sumberdaya Forum Rumah Kita Agus Pujiono Selaku Pendamping Warga Sobontoro, Kecamatan Karas, Kamis (13/2).
Agus menuturkan, perwakilan warga Sobontoro terdampak tambang galian tersebut sangat kecewa karena tidak dapat bertemu langsung dengan DPRD Magetan.
” Sangat kecewa, saya dapat merasakan perasaan warga Sobontoro. Mulai suratnya kita kirim berbulan – bulan, setelah harapan itu terbuka karena ada kesempatan bicara dengan wakilnya, masih dikecewakan lagi, sangat kecewa kami,” bebernya.
Dibeberkan Agus, puluhan hektar lahan pertanian milik warga Desa Sobontoro saat ini tidak bisa ditanami kembali karena tidak ada tanggungjawab reklamasi dari pengusaha tambang galian tanah yang pernah mengelola didesa tersebut.
” Lahan mereka yang beberapa tahun lalu digunakan sebagai tambang kerjasama dengan pengusaha tambang, kemudian setelah ijin usaha tambang itu selesai tidak dilakukan reklamasi. Sehingga mereka tidak bisa lagi menggunakan lahanya, bahkan sebagian ada yang kehilangan batas tanah karena proses pengerukan,” ungkap Divisi Data Dan Sumberdaya Forum Rumah.
Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suratno mengaku ada kegiatan mendadak di SDN 1 Ngelang hingga terlambat datang dalam pertemuan tersebut.
” Kami tadi acara mendadak di SD Negeri 1 ngelang yang roboh, jadi agak telat. Tapi sudah komunikasi dengan perwakilan Rumah kita, juga mbah lurah Sobontoro, Sumursongo dengan OPD terkait dijadwalkan hari Senin jam 10,” ujar Ketua DPRD Magetan.