MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Anggaran pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Botok, Kecamatan Karas diprediksi menghabiskan anggaran Rp 150 Miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan ( DLHP) Kabupaten Magetan Eny Purwanti mengatakan, lokasi TPA baru belum bisa beroperasi, meskipun saat ini TPA Milangasri overload sejak 6 tahun lalu atau tahun 2020.
” Kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan ya, karena kan harusnya sudah tutup di 2020. Sedangkan lokasi TPA baru belum memungkinkan untuk digunakan, akses jalan belum layak, fasilitas penunjang juga belum ada.” katanya, Senin (6/7).
Dijelaskan Eny Purwanti, pembangunan TPA Botok bakal memerlukan biaya yang tidak sedikit, sehingga Pemkab Magetan mengusulkan ke pemerintah pusat untuk menangani pembangunan TPA Botok tersebut.
” Kami sedang mengusulkan ke pusat untuk pembangunannya jadi ya tergantung kesediaan anggaran dari pusat juga. Kami berharapnya bisa segera dibangun tahun depan”, harap Eny.
Dari estimasi sementara anggaran Rp 150 miliar itu, TPA Botok mampu menampung sampah dari seluruh Kabupaten Magetan.
” Kalo konsepnya kan TPST dengan lahan urug residu butuh sekitar 150M itu di luar jalan akses, ketersediaan air & listrik menuju ke lokasi.” ujarnya.
Sementara itu pihaknya memastikan seluruh perizinan yang diperlukan telah selesai diurus tanpa ada perizinan yang masih mengganjal.
” Ijin sudah clear.” pungkas Kabid PSLB3 DLHP Magetan.
Penulis : Joko Nugroho








