MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan pada belanja daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 135 miliar lebih, Kamis (18/6).
Informasi itu terkuak dalam paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Magetan terkait Laporan Pertanggunjawaban (LPJ) kinerja Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro, Rabu, 17 Juni 2026 kemarin.
Dikonfirmasi JATIMNESIA terkait membengkaknya SiLPA APBD 2025, Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro mengklaim nominal tersebut masih berada dalam batas kewajaran.
” Rinciannya saya belum tahu. Pasti sisa lelang, yang umum sisa lelang”, kata Suyatni Priasmoro, Kamis (18/6).
Dari total APBD Magetan tahun 2025 sebesar Rp 2,1 Triliun, SiLPA Rp 135 Miliar diklaim Wabup Suyatni Priasmoro termasuk kecil dan wajar.
” 135 Miliar dari 2,1 Triliun termasuk tidak besar. Jadi 135 itu dari sisi presentase sebenarnya itu, dalam praktik pelaksanaan anggaran tidak besar”, bebernya.
Pemkab Magetan berencana memanfaatkan SiLPA Tahun 2025 untuk proyek pembangunan tahun 2026 termasuk potensi untuk menambal anggaran proyek akibat kenaikan harga bahan baku atau Standar Satuan Harga (SSH) dampak ekonomi global.
” Mau digunakan apa saja sebenarnya terserah, nanti berdasarkan kesepakatan pemerintah dan dewan, kucinya itu. Mau untuk perbaikan SSH karena aspal naik boleh, atau untuk menambah bangunan baru boleh juga, tidak dibatasi. SILPA akan selalu menjadi sumber pembiayaan di anggaran tahun berikutnya”, pungkas Wakil Bupati Magetan.
Penulis : Joko Nugroho








