ASN Dinas PU Magetan Jadi Tersangka Korupsi Mobil Siaga Pemkab Bojonegoro.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka HS (53), ASN Pemkab Magetan, saat dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro. (Imam Nurcahyo/BeritaBojonegoro/)

Tersangka HS (53), ASN Pemkab Magetan, saat dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro. (Imam Nurcahyo/BeritaBojonegoro/)

BOJONEGORO [ Jatimnesia.com] – Kasus dugaan Korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun 2022 yang digunakan untuk pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro menggigit Aparatur Sipil Negara ( ASN) Pemerintah Kabupaten Magetan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman, mengaku telah menetapkan dua tersangka baru dalam perkara mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro, salah satunya ASN Pemkab Magetan.

” Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah melakukan penahanan kepada tersangka HS, seorang perempuan yang merupakan ASN dari Pemkab Magetan, dan IK, yang merupakan branch manager dari PT UMC Cabang Bojonegoro.” kata Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, Senin (19/8).

Aditia Sulaeman memaparkan, ASN Pemkab Magetan tersebut tercatat di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Magetan. ” Di dinas PU,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Selasa (20/8).

Aditia Sulaiman menambahkan, kedua tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro. “(Ditahan) dalam 20 hari ke depan,” tuturnya.

Baca Juga :  Wacana Balai Wartawan Magetan Diarea Kantor Dewan.

Dilansir dari Kumparan, tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memberikan dana hibah yang bersumber dari dana APBD tahun 2022 melalui program Dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), untuk pembelian mobil siaga desa kepada 393 desa, namun dari hasil verifikasi akhir ditentukan 386 desa dari 28 kecamatan se Kabupaten Bojonegoro yang memenuhi syarat, dengan besaran dana BKKD Rp 250 juta per desa.

Selanjutnya guna menindaklanjuti program tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro selaku instansi teknis dalam penyaluran dana BKKD mobil siaga membuat petunjuk teknis (juknis) yang di dalamnya menentukan spek teknis dari mobil siaga tersebut.

Dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa tersebut, terdapat dua penyedia utama yang memenangkan lelang yaitu PT UMC dan PT SBT, yang mana kedua tersangka tersebut telah menyalahi prosedur dalam pengadaan barang dan jasa sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kru Bus AKAP Di Tes Urine Polres Magetan.

Akibatnya, kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 5,35 miliar, dengan rincian untuk PT SBT sekitar Rp 1,03 miliar dan untuk PT UMC sekitar Rp 4,32 miliar.

Kerugian negara yang timbul berasal dari hak negara berupa cashback yang seharusnya menjadi potongan harga dikembalikan ke kas daerah, namun oleh pihak penyedia modus operandi pembelian mobil pelat merah tidak diberikan diskon agar potongan tidak terjadi langsung pada saat kontrak pembelian disetujui.

Dengan demikian, dalam perkara ini Kejari Bojonegoro telah menetapkan empat tersangka, dan tidak tertutup kemungkinan ada ada tersangka baru, karena perkara tersebut masih dalam proses penyidikan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2, 3, 5 dan pasal 11, Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkait

Warga Desa Malang Maospati Tuntut Kades Mundur.
Sidak Karaoke, Pj Bupati Magetan Temukan Diduga Botol Minol dan Kamar Kos
KPK Beberkan Peran Tersangka HK
Gandeng Kejari, Bagian Hukum, Dinas Perkim Magetan Sosialisasi Perda 4 Tahun 2024.
Peti Es Perkara Dugaan Tipikor Pengadaan Gamelan Magetan.
Kejari Magetan Diminta Dalami Polemik PSU Perumahan.
Kejari Magetan Pantau Polemik PSU Perumahan.
Kado Istimewa Hakordia Kejari Ponorogo.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:36 WIB

Warga Desa Malang Maospati Tuntut Kades Mundur.

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:44 WIB

Sidak Karaoke, Pj Bupati Magetan Temukan Diduga Botol Minol dan Kamar Kos

Kamis, 26 Desember 2024 - 22:42 WIB

KPK Beberkan Peran Tersangka HK

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:29 WIB

Gandeng Kejari, Bagian Hukum, Dinas Perkim Magetan Sosialisasi Perda 4 Tahun 2024.

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:56 WIB

Peti Es Perkara Dugaan Tipikor Pengadaan Gamelan Magetan.

Senin, 16 Desember 2024 - 17:48 WIB

Kejari Magetan Diminta Dalami Polemik PSU Perumahan.

Senin, 16 Desember 2024 - 14:02 WIB

Kejari Magetan Pantau Polemik PSU Perumahan.

Senin, 9 Desember 2024 - 19:16 WIB

Kado Istimewa Hakordia Kejari Ponorogo.

Berita Terbaru

Kandang Ayam Dekat Gedung Literasi Magetan.

Politik & Pemerintahan

Sudah 2025, Apa Kabar Kandang Ayam Dekat Gedung Literasi Magetan?

Minggu, 12 Jan 2025 - 18:11 WIB

Khofifah Indar Parawansa bersama Pj Bupati Magetan Nizhamul dan Forkopimda Magetan.

Olahraga

KIP Jajal Lintasan Sirkuit Balap Magetan

Minggu, 12 Jan 2025 - 18:06 WIB

KPU Blitar Serahkan Ketetapan Bupati Terpilih Pilkada 2024.

BLITAR RAYA

Rijanto-Beky Menangi Pilkada Kabupaten Blitar.

Jumat, 10 Jan 2025 - 07:02 WIB

Bupati Pacitan terpilih Indrata Nur Bayuaji.

PACITAN

Pilkada Pacitan Dimenangi Petahana.

Kamis, 9 Jan 2025 - 18:07 WIB

Kesehatan

Warga Magetan Waspadai Virus HMPV.

Kamis, 9 Jan 2025 - 16:47 WIB