Kejari Magetan Musnahkan Barbuk Kejahatan.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Barbuk Kejahatan Kejari Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Pemusnahan Barbuk Kejahatan Kejari Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pelbagai Barang bukti (Barbuk) perkara yang telah inkrah dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Kamis ( 11/7).

Barbuk terdiri dari kasus Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Berbahaya lainnya (Narkoba), Jamu ilegal, bahan kecantikan handbody, smartphone serta Minuman keras (Miras).

” Semua sudah inkrah, barang bukti ini terdiri dari 2,58 gram sabu-sabu, 26 box jamu, enam box obat, 22 boto lotion malam, tujuhbotol body soft pink, sembilan botol handbody, sepuluh botol minum keras dan delapan unit HP, ” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Yuana Nurshiyam pada Kamis, (11/7).

Baca Juga :  Hukuman Mantan Kades Ngariboyo Dipangkas, Kejari Magetan Ajukan Kasasi Ke MA.

Menurut Yuana Nurshiyam, pemusnahan Barbuk kejahatan oleh Kejari Magetan juga dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64 yang jatuh pada 22 Juli 2024.

” Kita lakukan pemusnahan barang bukti dalam rangka HBA, hari ini kita memusnahkan barang bukti tersebut dari 41 perkara. Juga karena keputusan pengadilan menyatakan bahwa barang bukti dinyatakan dirampas dan dilakukan pemusnahan untuk tidak disalahgunakan, jadi salah satu upaya juga untuk pencegahan efek-efek dari penggunaan barang-barang yang tidak berdasarkan fungsi dan kegunaannya, ” jelas Yuana Nurshiyam.

Baca Juga :  Apa Kabar Kasus Video Porno Pelajar SMA Di Magetan.

Pemusnahan berbagai Barbuk perkara pidana tersebut dilakukan dengan dibakar, diremuk dengan palu hingga diblender.

” Jadi kalau misalnya teman-teman berminat untuk ikut lelang kita dari barang bukti yang dirampas negara baik itu motor, solar maupun handphone itu biasanya kami melakukan pelelangan di dua kali dan untuk barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan kita lakukan pemusnahan dua kali dalam satu tahun,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.
Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan
Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.
Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.
Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Jumat, 24 April 2026 - 09:30 WIB

Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Berita Terbaru

Warga Geruduk Kantor Balai Desa.

Hukum & Kriminal

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Kepala Dinas PUPR Muhtar Wahid di Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Siapkan Fasilitas Lengkap Dengan Harga Terjangkau.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:12 WIB

Perwakilan BPN Magetan Dalam sidang Gugatan di PN Magetan, Rabu 13 Mei 2026.

Hukum & Kriminal

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Pendidikan

Bupati Magetan Klaim Seleksi Ratusan Kepsek TK – SMP Gratis.

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:58 WIB