Kejari Magetan Musnahkan Barbuk Kejahatan.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Barbuk Kejahatan Kejari Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Pemusnahan Barbuk Kejahatan Kejari Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pelbagai Barang bukti (Barbuk) perkara yang telah inkrah dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Kamis ( 11/7).

Barbuk terdiri dari kasus Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Berbahaya lainnya (Narkoba), Jamu ilegal, bahan kecantikan handbody, smartphone serta Minuman keras (Miras).

” Semua sudah inkrah, barang bukti ini terdiri dari 2,58 gram sabu-sabu, 26 box jamu, enam box obat, 22 boto lotion malam, tujuhbotol body soft pink, sembilan botol handbody, sepuluh botol minum keras dan delapan unit HP, ” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Yuana Nurshiyam pada Kamis, (11/7).

Baca Juga :  Ketua DPC Partai Demokrat Ucapkan Selamat Pelantikan Anggota DPRD Magetan 2024-2029.

Menurut Yuana Nurshiyam, pemusnahan Barbuk kejahatan oleh Kejari Magetan juga dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64 yang jatuh pada 22 Juli 2024.

” Kita lakukan pemusnahan barang bukti dalam rangka HBA, hari ini kita memusnahkan barang bukti tersebut dari 41 perkara. Juga karena keputusan pengadilan menyatakan bahwa barang bukti dinyatakan dirampas dan dilakukan pemusnahan untuk tidak disalahgunakan, jadi salah satu upaya juga untuk pencegahan efek-efek dari penggunaan barang-barang yang tidak berdasarkan fungsi dan kegunaannya, ” jelas Yuana Nurshiyam.

Baca Juga :  Satpol PP Razia PSK Didekat Kampus UNESA Magetan.

Pemusnahan berbagai Barbuk perkara pidana tersebut dilakukan dengan dibakar, diremuk dengan palu hingga diblender.

” Jadi kalau misalnya teman-teman berminat untuk ikut lelang kita dari barang bukti yang dirampas negara baik itu motor, solar maupun handphone itu biasanya kami melakukan pelelangan di dua kali dan untuk barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan kita lakukan pemusnahan dua kali dalam satu tahun,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kekayaan Walkot Madiun Maidi Yang Ditangkap KPK Capai 16 Miliar Lebih.
Miris, 2 Wali Kota Madiun Berakhir Ditangan KPK.
KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi.
Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.
Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.
Bocah 15 Tahun Di Magetan Diduga Curi Motor, Dijerat KUHP Baru Penjara 5 Tahun Denda 500 Juta.
Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.
Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:31 WIB

Kekayaan Walkot Madiun Maidi Yang Ditangkap KPK Capai 16 Miliar Lebih.

Senin, 19 Januari 2026 - 17:21 WIB

KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi.

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:44 WIB

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:46 WIB

Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:05 WIB

Bocah 15 Tahun Di Magetan Diduga Curi Motor, Dijerat KUHP Baru Penjara 5 Tahun Denda 500 Juta.

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:49 WIB

Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.

Jumat, 21 November 2025 - 15:43 WIB

Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Bupati Magetan Penuhi Panggilan KPK.

Berita Terbaru

Dezi Setiapermana.

Politik & Pemerintahan

Baru 3 Bulan Jabat Kajari Magetan Dezi Setiapermana Ditarik Ke Kejagung.

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:43 WIB

Kajari Magetan Dezi Setiapermana.

Politik & Pemerintahan

Santer Kabar Kajari Magetan Dezi Setiapermana Dimutasi.

Rabu, 21 Jan 2026 - 15:56 WIB

Wali Kota Madiun, Maidi (kiri) gowes bareng Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati (kanan) di Kediri. Foto: Kominfo.

KEDIRI RAYA

Selang 5 Hari Kunjungi Kediri, Wali Kota Madiun Kena OTT KPK.

Selasa, 20 Jan 2026 - 10:40 WIB

Walkot Madiun Maidi

Hukum & Kriminal

Kekayaan Walkot Madiun Maidi Yang Ditangkap KPK Capai 16 Miliar Lebih.

Senin, 19 Jan 2026 - 22:31 WIB