MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Keluhan sejumlah pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di jalur satu arah Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Panglima Besar (P.B) Sudirman Magetan Kota belum mendapatkan respon Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti.
Bupati Magetan perempuan yang akrab disapa Nanik Sumantri itu memilih tidak menanggapi konfirmasi JATIMNESIA atas keluhan masyarakat yang terdampak aturan jalan satu arah itu. ” Sebenar, jangan dulu.” kata Bupati Magetan, Kamis (5/3).
Padahal tanggapan Nanik Sumantri sangat penting untuk keberlanjutan ekonomi warga Magetan yang terkena imbas penerapan jalan satu arah mulai Jalan Diponegoro, Jalan Ahmad Yani hingga Jalan P.B Sudirman itu.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pelaku usaha di Jalan Diponegoro, Jalan Ahmad Yani hingga Jalan P.B Sudirman mengaku jika penghasilannya anjlok sejak diterapkan jalur satu arah sejak Nanik Sumantri menjadi Wakil Bupati Magetan periode 2018-2023.
” Jadi sebelumnya yang dua arah itu kita untuk penghasilannya lumayan, kurang lebih satu hari itu 100 ribu lebih, sekarang satu arah itu dibawah 50 ribu”, ungkap Bambang Bimarjuno (50), salah satu UMKM di Jalur satu arah Jalan Diponegoro – hingga Jalan P B Sudirman.
Selain Bambang Bimarjuno, pengusaha lainnya, Putra Adinugroho berharap pemerintah setempat bisa melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalur di Kabupaten Magetan yang menurutnya kurang efektif serta menimbulkan efek negatif bagi perekonomian warga di sekitar jalur. ” Harapan saya ada perubahan di sini agar kota Magetan itu jalurnya rata rame semua.” ungkapnya.
Penulis : joko nugroho








