Peti Es Perkara Dugaan Tipikor Pengadaan Gamelan Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Magetan.

Kantor Kejari Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan alat musik tradisional gamelan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan terus dikebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Puluhan saksi telah diperiksa penyidik Kejari Magetan untuk membongkar dugaan rasuah belanja gamelan Dinas Dikpora Magetan senilai Rp 1,7 Miliar Tahun 2019 tersebut.

Dijabarkan Kepala seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan Tim Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur baru turun Oktober lalu.

Baca Juga :  Ribuan Ethek Sayur Siap Kembali Datangi PN Magetan.

” Tim auditor dalam hal ini baru bisa turun ke Magetan itu di akhir Oktober untuk melaksanakan klarifikasi kepada saksi-saksi yang telah kami periksa dan mengecek ke lapangan,” kata Kasi Pidsus Kejari Magetan Fajar Nuhesdi, Selasa (17/12).

Dijabarkan Fajar Nurhesdi, Penyidik menilai ada dugaan ketidakprofesionalan dalam setiap proses pengadaan alat musik tradisional itu, mulai tahap perencaaan hingga pengadaan.

” Dan sampai barang itu tiba pun kita melihat ada ketidakprofesionalan. Setelah dilaksanakan baik penilaian dari ahli kesenian maupun ahli auditor didapatkan ada memang alat kesenian yang tidak sesuai dengan kualitas sebagaimana yang terlampir dalam kontrak,” jelasnya.

Baca Juga :  Kondisi Terkini 4 Korban Petasan Di Magetan.

Kasi Pidsus memastikan, akan segera menetapkan tersangka setelah hasil penghitungan Kerugian Negara BPKP terbit.

” Posisinya disini kami Kejaksaan Negeri Magetan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP. Kalau hasil dari kerugian negara keluar perkembangan selanjutnya pasti kami akan segera menetapkan tersangka, siapa yang paling bertanggungjawab atas penyelewangan dalam pengadaan alat kesenian tradisional tersebut,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.
Dinkop Magetan Duga Disajikan Laporan Fiktif Kasus Koperasi MSI.
Kejari Periksa 3 Jam Anggota DPRD Ngawi.
Ibu Di Magetan Cekik Bayi Baru Lahir Hingga Tewas.
Polisi Selidiki Dugaan PMH Koperasi MSI Magetan.
Polres Magetan Terima Ribuan Laporan Dugaan Tipu Gelap KSP.
Modus Nyeleneh Mahasiswi Tipu Teman Kuliah Rp 1,7 Miliar Di Magetan.
Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Pacitan.

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:43 WIB

Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:29 WIB

Dinkop Magetan Duga Disajikan Laporan Fiktif Kasus Koperasi MSI.

Selasa, 6 Mei 2025 - 05:45 WIB

Kejari Periksa 3 Jam Anggota DPRD Ngawi.

Senin, 5 Mei 2025 - 16:34 WIB

Ibu Di Magetan Cekik Bayi Baru Lahir Hingga Tewas.

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:28 WIB

Polisi Selidiki Dugaan PMH Koperasi MSI Magetan.

Senin, 28 April 2025 - 17:25 WIB

Polres Magetan Terima Ribuan Laporan Dugaan Tipu Gelap KSP.

Kamis, 24 April 2025 - 16:20 WIB

Modus Nyeleneh Mahasiswi Tipu Teman Kuliah Rp 1,7 Miliar Di Magetan.

Senin, 21 April 2025 - 18:41 WIB

Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Pacitan.

Berita Terbaru

Pj Sekda Magetan Winarto.

Hukum & Kriminal

Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:43 WIB

Pj Bupati Magetan Sidak Area Galian C Di Parang.

Politik & Pemerintahan

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:42 WIB

Penyerahan SK Kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. (Joko Nugroho/Magetan)

Politik & Pemerintahan

Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:35 WIB

Presiden RI ke 6, SBY bersama Investor serta Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji saat mengecek lokasi calon dibangun hotel berbintang beberapa waktu lalu.

PACITAN

Pacitan Akan Dilengkapi Hotel Bintang 5

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:29 WIB