Libur Lebaran, ASN Magetan Dilarang Pakai Mobdin Untuk Kepentingan Pribadi.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Dinas ASN Kabupaten Magetan

Mobil Dinas ASN Kabupaten Magetan

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan memberi lampu hijau terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan Mobil dinas (Mobdin) selama libur hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah dengan persyaratan khusus.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Magetan, Hendrawan Prastawan Adhi, mengatakan, kendaraan plat merah dimaklumi untuk beroperasi selama lebaran dengan catatan untuk untuk kepentingan dinas bukan pribadi.

” Bagaimanapun juga kan libur lebaran itu tetap kita pelayanan kepada pimpinan, apalagi nanti pimpinan secara kedinasan melaksanakan open house, baik mulai dari bupati dan wakil bupati. Otomatis itu kita terutama di bagian umum kan mobil dan itu kan bekerja. Jadi, kemungkinan kalau di bagian umum sendiri pasti penggunaan kendaraan dinas pada saat libur itu pasti. Katakanlah nanti ada surat edaran tentang pemakaian kendaraan dinas pun ya kemungkinan besar kalau dari bagian umum tetap menggunakan kendaraan dinas pada saat libur itu.” katanya, Senin (9/3).

Baca Juga :  Reklamasi Bekas Tambang Tak Kunjung Realisasi, Warga Magetan Ngadu DPRD Provinsi Jatim.

Meskipun begitu Hendrawan mengaku masih menunggu arahan resmi dari atasan untuk memastikan petunjuk teknis apa saja yang diperbolehkan maupun tidak diperbolehkan terkait Mobdin.

” Sampai dengan hari ini kami belum menerima ataupun belum mengetahui dari tingkat pusat itu mengeluarkan himbauan terkait pemakaian kendaraan dinas pada saat libur lebaran, jadi Kami juga belum bisa menyikapi ataupun mensosialisasikan ya karena memang belum ada surat edaran resmi”, jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Blitar Gelar Paripurna Laporan Pansus LKPJ TA 2023.

Disisi lain Didit, sapaan Hendrawan Prastawan Adhi, tetap mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggunakan kendaraan dinas demi kepentingan pribadinya sesuai Peraturan Menteri Pemberdaya Aparatur Negara Nomor PER/87/M.PAN/8/2005.

” Tetapi yang jelas seyogyanya, memang kendaraan dinas itu dipakai untuk kepentingan dinas, dan apabila kita kepentingan pribadi ya sebaiknya tidak memakai kendaraan dinas”, pungkas Kabag Umum Setdakab Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.
BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.
Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.
Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Sabtu, 12 September 2026 - 10:13 WIB

BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.

Kamis, 10 September 2026 - 18:25 WIB

Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.

Kamis, 10 September 2026 - 18:20 WIB

Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.

Berita Terbaru

Kabid Pengembangan Pelindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Cahyo Aribowo.

Politik & Pemerintahan

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:12 WIB

Penjelasan Panitia Atas Sanggahan Pelaksanaan Ujian CAT Perangkat Desa Kartoharjo.

Politik & Pemerintahan

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pertanian Di Kabupaten Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Petani Magetan Pilih Tunda Tanam Padi Karena Kemarau.

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:17 WIB