Reklamasi Bekas Tambang Tak Kunjung Realisasi, Warga Magetan Ngadu DPRD Provinsi Jatim.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reses DPRD Provinsi Jatim Hartono di Kecamatan Karas.

Reses DPRD Provinsi Jatim Hartono di Kecamatan Karas.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Lama tidak ada kabar, keluhan masyarakat terkait kasus lahan bekas pertambangan galian golongan C di Desa Sobontoro dan Desa Sumursongo Kecamatan Karas yang tidak kunjung direklamasi akhirnya disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur.

Meskipun sebelumnya telah mengadu ke DPRD Magetan pada 18 Februari lalu, namun hingga kini belum ada tanda – tanda keluhan warga Sobontoro Kecamatan Karas ditindaklanjuti dengan reklamasi lahan yang luasnya puluhan hektar tersebut.

” Harapan kami tentu kita menyampaikan secara langsung kepada bapak Hartono sebagai dewan provinsi yang kemudian kita berharap nanti beliau segera merapatkan dengan anggota-anggota DPRD yang lain agar reklamasi tersebut segera bisa ter relealisasikan,” kata Warga Desa Gandu Karangrejo Restu Andrian (25), Senin (24/2).

Baca Juga :  Pemkab Magetan Hentikan Perijinan Usaha Karaoke Sejak 2020.

Restu Andrian sengaja menyampaikan aspirasi tersebut kepada Legislator yang berangkat dari Dapil 9 Jawa Timur tersebut ketika menggelar reses I/2025 di desa Taji Kecamatan Karas, Senin (24/2).

” Reklamasi itu harus segera dilakukan karena lahan tersebut ketika tidak digunakan akan sia-sia. Maka masyarakat menuntut untuk kemudian segera direklamasi agar lahan-lahan yang terbengkalai itu bisa digunakan kembali,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua Dewan Magetan Apresiasi Labuhan Sarangan.

Anggota DPRD Jatim Provinsi Jatim Hartono mengaku pihaknya akan menjembati aspirasi masyarakat tersebut dengan Pemprov Jatim yang memiliki kewenangan terkaiit tambang galian C.

” Kita mendengarkan aspirasi dari masyarakat keinginannya seperti apa kemudian menjembatani kepada pemerintah, kita tidak bisa mengambil keputusan disini karenakan kita sifatnya sebagai penjembatan. Ketika ada tambang kemudian masyarakat tidak menghendaki bagaimana ini nanti kita cari solusinya bagaimana agar masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya anggota Komisi C DPRD Jatim tersebut.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB
Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.
Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.
Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.
Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.
KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:30 WIB

Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:26 WIB

Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:04 WIB

Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Magetan Ratusan Juta Rupiah.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB