Ponorogo Gelontorkan Rp 12 Miliar Dari DBHCHT Untuk Perbaikan 9 Ruas Jalan

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbaikan jalan di Ponorogo juga di sokong dana DBHCHT.

Perbaikan jalan di Ponorogo juga di sokong dana DBHCHT.

PONOROGO, JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 12 miliar untuk memperbaiki sekitar sembilan ruas jalan pada 2026.

Perbaikan dilakukan melalui pengaspalan ulang (overlay) dan penanganan jalan di sejumlah wilayah, di antaranya Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Ahmad Yani, serta ruas Ngrayun–Jajar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Ponorogo, Jamus Kunto, mengatakan pemerintah daerah memaksimalkan berbagai sumber pendanaan untuk menangani kerusakan infrastruktur yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Ya jadi kita memaksimalkan seluruh sumber pendanaan yang ada. Serta mengukur secara total kekuatan APBD terhadap penanganan infrastruktur yang selama ini menjadi keluhan masyarakat,” ujar Jamus, Jumat (23/10/2026).

Baca Juga :  Belasan Pabrik Asing Buka di Ngawi, Warga Pilih Jadi Buruh di Luar Negeri.

Menurut dia, perbaikan jalan tidak hanya mengandalkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK), tetapi juga DBHCHT.

“Jadi perbaikan jalan tak hanya menggunakan anggaran BKK, Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Khusus (DAK), namun juga melalui DBHCHT, kita maksimalkan penyerapan anggaran untuk infrakstuktur,” jelasnya.

Secara keseluruhan, Pemkab Ponorogo menyiapkan anggaran sekitar Rp 104 miliar untuk memperbaiki 82 ruas jalan daerah pada 2026. Anggaran tersebut terdiri dari BKK Jawa Timur Rp 6,5 miliar, DAK Fisik Rp 30,1 miliar, DAU Rp 55,4 miliar, serta DBHCHT atau dana pajak rokok Rp 12 miliar. Selain itu, terdapat tambahan Rp 10 miliar melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026.

Baca Juga :  Pemkab Blitar Melalui Satpol PP dan Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal.

“Segera kami perbaiki jalan rusak, karena ini memang menjadi prioritas kami untuk masyarakat Ponorogo,” kata Jamus.

Di sisi lain, sosialisasi penggunaan DBHCHT mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT. Masyarakat juga diingatkan mengenali ciri-ciri rokok ilegal, yakni rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, memakai pita cukai bekas, atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan. (adv)

Penulis : ROHMAN

Berita Terkait

Korupsi Kredit BRI Ponorogo, Lete Divonis 4 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Rp 419 Juta
Ponorogo Aktif di Forum Ekonomi Kreatif Dunia, Bidik Peluang Pasar Global
Belum Setahun Ayah Meninggal, 4 Anak di Ponorogo Kini Kehilangan Ibu, Pemkab Siapkan Bantuan Pendidikan
Dikira Tak Bernilai, Kendaraan Dinas Tua Pemkab Ponorogo Laku Rp 324 Juta
Tegas!! Pemkab Ponorogo Potong Kabel WiFi Semrawut
DPRD Dan Pemkab Ponorogo Sepakat Bubarkan Perumda Sari Gunung.
2025 UMKM Ponorogo Tembus 75.000, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
62 Jabatan PNS Pemkab Ponorogo Kosong, Komisi A DPRD Desak Mutasi Besar Dilakukan November

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Ponorogo Gelontorkan Rp 12 Miliar Dari DBHCHT Untuk Perbaikan 9 Ruas Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Korupsi Kredit BRI Ponorogo, Lete Divonis 4 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Rp 419 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Belum Setahun Ayah Meninggal, 4 Anak di Ponorogo Kini Kehilangan Ibu, Pemkab Siapkan Bantuan Pendidikan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Dikira Tak Bernilai, Kendaraan Dinas Tua Pemkab Ponorogo Laku Rp 324 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Tegas!! Pemkab Ponorogo Potong Kabel WiFi Semrawut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:24 WIB

DPRD Dan Pemkab Ponorogo Sepakat Bubarkan Perumda Sari Gunung.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:35 WIB

2025 UMKM Ponorogo Tembus 75.000, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:34 WIB

62 Jabatan PNS Pemkab Ponorogo Kosong, Komisi A DPRD Desak Mutasi Besar Dilakukan November

Berita Terbaru

Lahan Parkir Di Area Pasar Baru Magetan

Politik & Pemerintahan

Tata Kelola Lahan Parkir Pemkab Magetan Disorot Dewan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:50 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kuliah di UNESA Kampus 5 Magetan, N Kos Maospati Hunianya.

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:41 WIB