MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Sidang Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap 3 Rancangan peraturan daerah (Raperda) gagal digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Jumat ( 23/10).
Sesuai Jadwal, sidang itu dilaksanakan Kamis, 22 Oktober 2026. Namun karena tidak Kuorum, karena dari 45 Anggota Dewan yang hadir hanya 15 orang, Paripurna tidak dilanjutkan.
Ketua DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, mengaku kecewa dengan absenya hampir separuh lebih wakil rakyat tersebut.
” Kecewa banget itu pasti. Terlebih kepada temen-temen Forkopimda yang sudah datang oleh undangan kami. Pada akhirnya kami tidak bisa melaksanakan. Akan kami bahas internal terkait apakah nanti akan ada sanksi, tapi kalau teguran pasti”, kata Ketua DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, Kamis (22/10).
Pantauan Memorandum, hingga Kamis petang pukul 15.30 WIB, hanya ada 15 anggota yang hadir dari total 45 angggota. Padahal rapat yang dihadiri Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro serta Forkopimda itu dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB.
Dijelaskan Riyin, dirinya menduga cuaca panas menjadi salah satu alasan yang menyebabkan sebagian besar anggota tidak mengikuti rapat Paripurna.
” Agenda rapat itu sudah berjalan sejak tadi pagi, dan tadi pagi itu forum yang hadir ada 24 orang. Cuma ya mungkin karena kondisi cuaca hari ini yang sangat tidak nyaman panas dan semua, mungkin stamina sebagian teman ini sudah habis akhirnya tidak bisa kembali untuk mengikuti rapat yang sesi siang.” ungkapnya.
Ketua DPRD Magetan berharap gagalnya rapat paripurna karena sedikitnya anggota Dewan yang hadir bisa dimaknai secara positif.
” Sebenarnya kalau kita melihat dari sisi positifnya ini memberikan cerminan bahwasanya kami menata sistematik baru. Kami semakin tegas dalam melaksanakan tugas dan amanah. Kalau tidak forum ya tidak melanjutkan rapat. Sebenarnya kan poin positifnya disitu. Mohon beri waktu juga untuk kami melakukan pembinaan dan pembenahan terhadap internal kami.” pungkasnya
Penulis : JOKO NUGROHO









