Aturan Baru Jabatan Kades Belum Ada, Magetan Gelar Pilkades 178 Desa.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 14 April 2024 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto.

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan mengaku masih menunggu aturan terkait jabatan Kepala desa (Kades) yang disebut – sebut bakal bertambah 2 Tahun menjadi 8 Tahun.

Sambil menunggu perubahan Pasal 39 Undang – Undang (UU) Namor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pemkab Magetan saat ini tengah menyiapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2025 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto memastikan 178 Desa akan menggelar Pilkades sebelum ada perubahan terkait masa jabatan Kades dari 6 Tahun menjadi 8 Tahun.

Baca Juga :  Walikota Blitar Syauqul Muhibbin Resmikan Pembukaan SAE Ramadhan Festival

” Sampai saat ini Pemda masih menunggu UU Desa perubahan. Kami masih lakukan tahapan persiapan menyongsong 2025. Untuk perubahan UU desa terkait penambahan masa jabatan dan lain-lain kita tunggu petunjuk dari Pusat berikut aturan pelaksanaannya. Prinsip kami menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,” kata Eko Muryanto, Minggu (14/4).

Baca Juga :  Kursi Sekda Magetan Digeser Ke Winarto.

Dibeberkan Eko Muryanto, jika tidak ada perubahan masa jabatan Kades. Pilkades serentak di Kabupaten Magetan akan digelar September atau Desember 2025.

” Kalau tidak ada perubahan peraturan kita helat September s/d Desember 2025. Dinas PMD mengusulkan e- voting,” jelas Kadin PMD Magetan.

Sebagai informasi, sebanyak 178 Desa dari 207 Desa di Kabupaten Magetan yang menggelar Pilkades Tahun 2025 merupakan hasil Pilkades Tahun 2019 dengan masa jabatan 6 Tahun.

Penulis : Noorbiyanto

Berita Terkait

1.025 ASN Magetan Dikabarkan Tak Akan Terima Gaji Ke- 13
Jumlah Lansia Magetan 1.500, Bunda Kasih Baru Tampung 375 Orang.
Program SLRT Fokus Kebutuhan Maskin Di Madiun.
Paska Nanik Dilantik Jadi Bupati, Bursa Sekda Magetan Memanas.
Digusur Dari Tanah Aset Magetan, Warga Maospati Tuntut Kompensasi.
DPRD Magetan Pastikan Kawal Pemerintahan Nanik – Suyatni.
Bupati Nanik Tancap Gas Bangun Magetan.
Wapres Gibran Kunjungi Ngawi.

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:41 WIB

1.025 ASN Magetan Dikabarkan Tak Akan Terima Gaji Ke- 13

Senin, 9 Juni 2025 - 18:53 WIB

Jumlah Lansia Magetan 1.500, Bunda Kasih Baru Tampung 375 Orang.

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:40 WIB

Program SLRT Fokus Kebutuhan Maskin Di Madiun.

Senin, 2 Juni 2025 - 20:13 WIB

Paska Nanik Dilantik Jadi Bupati, Bursa Sekda Magetan Memanas.

Senin, 2 Juni 2025 - 16:52 WIB

Digusur Dari Tanah Aset Magetan, Warga Maospati Tuntut Kompensasi.

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:59 WIB

DPRD Magetan Pastikan Kawal Pemerintahan Nanik – Suyatni.

Senin, 26 Mei 2025 - 16:34 WIB

Bupati Nanik Tancap Gas Bangun Magetan.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:43 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Ngawi.

Berita Terbaru

ASN Pemkab Magetan. ( septian bayu/Magetan).

Politik & Pemerintahan

1.025 ASN Magetan Dikabarkan Tak Akan Terima Gaji Ke- 13

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:41 WIB

BB Narkoba dimusnahkan dengan cara di blender.

Hukum & Kriminal

Perkara Narkoba Melonjak Di Magetan.

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:31 WIB

Kasat Reskrim Polresta Madiun AKP Agus Setiawan Tunjukan Alat Bukti.

Hukum & Kriminal

Polresta Madiun Bongkar Praktik Esek – Esek Online.

Kamis, 12 Jun 2025 - 10:18 WIB

Bupati Blitar Hadiri Rakor di Kandes Tembalang

BLITAR RAYA

Bupati Blitar Rijanto Hadiri Rakor di Kandes Tembalang

Selasa, 10 Jun 2025 - 19:39 WIB