Korupsi Kredit BRI Ponorogo, Lete Divonis 4 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Rp 419 Juta

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias Lete saat dijebloskan penjara oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias Lete saat dijebloskan penjara oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo.

PONOROGO, JATIMNESIA.COM – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias Lete dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Unit Pasar Pon Ponorogo pada 2024.

Putusan dibacakan pada Rabu (21/10/2026) kemarin, di Ruang Sidang Candra PN Tipikor Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur.

Berdasarkan amar putusan Nomor 86/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Sby, majelis hakim menyatakan Daniel terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Dalam perkara tersebut, Daniel dinyatakan melakukan tindak pidana bersama Saka Pradana Putra dan Nasrul Agung Filayati, yang sebelumnya telah diputus dalam berkas perkara terpisah dan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Baca Juga :  KAKEK DI PONOROGO RUDA PAKSA ANAK 7 TAHUN SELAMA 2 TAHUN.

“ Selain pidana penjara empat tahun, Daniel dijatuhi denda Rp 50 juta. Denda tersebut dapat diangsur selama lima bulan. Apabila tidak dibayar, harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa. Jika tidak mencukupi, denda diganti dengan pidana penjara selama 50 hari,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo I Komang Hugra Jagiwirata, Jumat (23/10/2026).

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 419.922.470. Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda Daniel akan disita dan dilelang. Apabila tidak mencukupi, pembayaran uang pengganti diganti dengan pidana penjara selama tiga tahun.

Baca Juga :  Siswa Sekolah Rakyat Ponorogo Diajari Berkebun dan Beternak.

Hugra, mengungkapkan terdakwa melalui penasihat hukumnya maupun jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Ponorogo menyatakan masih pikir-pikir atas putusan tersebut.

“ Kami memiliki waktu tujuh hari kerja sesuai ketentuan hukum acara pidana untuk menentukan sikap terhadap putusan majelis hakim tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam sidang tuntutan pada 23 September 2026, JPU Kejari Ponorogo menuntut Daniel dengan pidana penjara lima tahun, denda Rp 50 juta, serta uang pengganti Rp 419.922.470. Jaksa juga menuntut pidana penjara selama dua tahun enam bulan apabila uang pengganti tidak dibayar dan harta benda terdakwa tidak mencukupi.

Penulis : ROHMAN

Berita Terkait

Ponorogo Aktif di Forum Ekonomi Kreatif Dunia, Bidik Peluang Pasar Global
Belum Setahun Ayah Meninggal, 4 Anak di Ponorogo Kini Kehilangan Ibu, Pemkab Siapkan Bantuan Pendidikan
Dikira Tak Bernilai, Kendaraan Dinas Tua Pemkab Ponorogo Laku Rp 324 Juta
Tegas!! Pemkab Ponorogo Potong Kabel WiFi Semrawut
DPRD Dan Pemkab Ponorogo Sepakat Bubarkan Perumda Sari Gunung.
2025 UMKM Ponorogo Tembus 75.000, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
62 Jabatan PNS Pemkab Ponorogo Kosong, Komisi A DPRD Desak Mutasi Besar Dilakukan November
DPRD Ponorogo Desak Pemkab Dongkrak UHC 98% Buntut Kasus Anak Agung.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Korupsi Kredit BRI Ponorogo, Lete Divonis 4 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Rp 419 Juta

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Ponorogo Aktif di Forum Ekonomi Kreatif Dunia, Bidik Peluang Pasar Global

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Belum Setahun Ayah Meninggal, 4 Anak di Ponorogo Kini Kehilangan Ibu, Pemkab Siapkan Bantuan Pendidikan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Tegas!! Pemkab Ponorogo Potong Kabel WiFi Semrawut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:24 WIB

DPRD Dan Pemkab Ponorogo Sepakat Bubarkan Perumda Sari Gunung.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:35 WIB

2025 UMKM Ponorogo Tembus 75.000, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:34 WIB

62 Jabatan PNS Pemkab Ponorogo Kosong, Komisi A DPRD Desak Mutasi Besar Dilakukan November

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:58 WIB

DPRD Ponorogo Desak Pemkab Dongkrak UHC 98% Buntut Kasus Anak Agung.

Berita Terbaru

Lahan Parkir Di Area Pasar Baru Magetan

Politik & Pemerintahan

Tata Kelola Lahan Parkir Pemkab Magetan Disorot Dewan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:50 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kuliah di UNESA Kampus 5 Magetan, N Kos Maospati Hunianya.

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:41 WIB