DPRD Dan Pemkab Ponorogo Sepakat Bubarkan Perumda Sari Gunung.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita dan Pimpinan DPRD saat menandatangani kesepakatan terkait pembubaran dan restrukturisasi Perumda Sari Gunung.

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita dan Pimpinan DPRD saat menandatangani kesepakatan terkait pembubaran dan restrukturisasi Perumda Sari Gunung.

PONOROGO,JATIMNESIA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Ponorogo merekomendasikan restrukturisasi total manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung hingga likuidasi atau pembubaran secara resmi.

Rekomendasi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna yang diikuti jajaran Pemkab Ponorogo. Hal ini setelah pansus menilai perusahaan daerah tersebut belum menunjukkan kinerja yang memadai.

Juru bicara Pansus DPRD Ponorogo, Pamuji, menyampaikan bahwa hingga 2026, Perumda Sari Gunung masih mengalami kerugian secara finansial dan operasional serta menimbulkan dampak sosial yang kompleks.

Pansus juga mencatat perusahaan tersebut belum mampu memberikan keuntungan berupa dividen kepada pemerintah daerah. Secara legal formal, operasional perusahaan disebut telah berhenti, peralatan tidak digunakan, dan manajemen tidak berjalan.

“Perusahaan Umum Daerah Sari Gunung mestinya sudah bisa menyajikan secara transparan dan akuntabel tentang laporan posisi keuangan (neraca), laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas (modal), dan catatan atas laporan keuangan yang dilakukan secara berkala,” ujarnya, Selasa (20/10/2026).

Baca Juga :  P-APBD Ponorogo 2026 Bertambah Rp 1,1 Miliar, Ini Catatan DPRD

Pansus menilai, penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumda Sari Gunung selama ini belum menunjukkan manfaat maupun kemajuan dalam pengelolaan perusahaan. Anggaran itu harusnya digunakan untuk membangun fasilitas publik yang lebih bermanfaat.

Selain itu, pengelolaan modal yang dinilai tidak berjalan baik berdampak pada tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah untuk membiayai pembangunan lainnya.

“ Atas dasar evaluasi tersebut, Pansus DPRD Ponorogo merekomendasikan pemerintah daerah segera melakukan restrukturisasi total manajemen Perumda Sari Gunung dan menempuh likuidasi atau pembubaran secara resmi,” desak Pamuji.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita mengatakan, pemerintah daerah menerima hasil evaluasi DPRD dan berencana menata kembali pengelolaan Perumda Sari Gunung.

“Ya, harapannya ke depan, karena memang kami wajar hal ini dan malah terima kasih. Karena ini satu sisi tidak ada pergerakan sama sekali. Nah, sehingga itu juga ada kerugian di situ,” kata Lisdyarita.

Baca Juga :  Pasca Covid-19, Pariwisata Kupang Optimis Makin Maju

Menurut dia, pembenahan tidak cukup dilakukan pada aspek manajemen, tetapi juga harus mencakup proses perekrutan sumber daya manusia agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

“Ke depannya, kami ingin nanti ditata kelola kembali. Jadi, termasuk perekrutan nanti juga harus yang pas. Sehingga ke depannya kita bisa bekerja benar-benar, BUMD ini untuk Sari Gunung bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Lisdyarita menilai, persoalan yang masih membelit perusahaan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemerintah daerah melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Karena memang masih ada permasalahan di sana. Kalau tidak diselesaikan, kalau ada pengembangan pun juga percuma kalau menurut saya,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan kembali berkoordinasi dengan DPRD untuk menata pengelolaan perusahaan tersebut setelah Raperda penyertaan modal ditarik.

“Nah, nanti kita akan kembali untuk menata semuanya kembali. Karena kalau enggak, nanti percuma, padahal tujuan kita kan baik, untuk mendapatkan PAD juga untuk masyarakat,” pungkasnya. (adv).

Penulis : ROHMAN

Berita Terkait

2025 UMKM Ponorogo Tembus 75.000, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
62 Jabatan PNS Pemkab Ponorogo Kosong, Komisi A DPRD Desak Mutasi Besar Dilakukan November
DPRD Ponorogo Desak Pemkab Dongkrak UHC 98% Buntut Kasus Anak Agung.
P-APBD Ponorogo 2026 Bertambah Rp 1,1 Miliar, Ini Catatan DPRD
Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.
Wujudkan Rumah Sakit Ramah Disabilitas, RSDH Ponorogo Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Dasar
Bahas R-PAPBD 2026, Pemerataan Pembangunan hingga Penurunan TKD Jadi Sorotan DPRD Ponorogo
APBD -P Ponorogo 2026, Pendapatan Turun Rp 115,9 Miliar, BTT Melonjak 297 Persen.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:24 WIB

DPRD Dan Pemkab Ponorogo Sepakat Bubarkan Perumda Sari Gunung.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:35 WIB

2025 UMKM Ponorogo Tembus 75.000, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:34 WIB

62 Jabatan PNS Pemkab Ponorogo Kosong, Komisi A DPRD Desak Mutasi Besar Dilakukan November

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:58 WIB

DPRD Ponorogo Desak Pemkab Dongkrak UHC 98% Buntut Kasus Anak Agung.

Rabu, 30 September 2026 - 18:32 WIB

P-APBD Ponorogo 2026 Bertambah Rp 1,1 Miliar, Ini Catatan DPRD

Kamis, 24 September 2026 - 10:05 WIB

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Senin, 14 September 2026 - 17:40 WIB

Wujudkan Rumah Sakit Ramah Disabilitas, RSDH Ponorogo Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Dasar

Senin, 14 September 2026 - 17:36 WIB

Bahas R-PAPBD 2026, Pemerataan Pembangunan hingga Penurunan TKD Jadi Sorotan DPRD Ponorogo

Berita Terbaru

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita dan Pimpinan DPRD saat menandatangani kesepakatan terkait pembubaran dan restrukturisasi Perumda Sari Gunung.

PONOROGO

DPRD Dan Pemkab Ponorogo Sepakat Bubarkan Perumda Sari Gunung.

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:24 WIB

Kapolres Magetan Sidak SPBU.

Hukum & Kriminal

Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.

Senin, 19 Okt 2026 - 18:39 WIB

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB