Pemkab Blitar Melalui Satpol PP dan Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Satpol PP Kabupaten Blitar.

Kantor Satpol PP Kabupaten Blitar.

BLITAR [Jatimnesia.com] – Dalam rangka optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025, Satpol PP Kabupaten Blitar berkolaborasi dengan Bea Cukai menggelar operasi gabungan pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah setempat.

Keduapihak rutin melakukan operasi penyitaan rokok tanpa pita cukai, melibatkan masyarakat, termasuk kader PKK, sebagai sumber informasi.

Kemudian, melakukan sosialisasi langsung ke pelaku usaha dan komunitas, serta penyediaan sarana pendukung untuk pengawasan.

Baca Juga :  Satpol PP dan Damkar Blitar Gencar Sosialisasi UU Cukai.

Repelita Nugroho, Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Blitar, menegaskan, operasi di Kecamatan Garum dan Sutojayan (23-24 Januari 2025) sudah membuahkan hasil. Kami akan terus bergerak untuk menciptakan efek jera.

Dia mendorong peran masyarakat kunci keberhasilan, masyarakat diajak untuk melaporkan peredaran rokok ilegal melalui Hotline Satpol PP serta berkoordinasi dengan Bea Cukai.

Baca Juga :  Ribuan Pesilat Magetan Bertarung Di GOR Ki Mageti.

“Kami hanya bisa bertindak setelah ada konfirmasi dari Bea Cukai, karena penindakan rokok ilegal adalah kewenangan mereka,” jelas Repelita, Selasa, (27/5).

Dampak rokok ilegal sendiri antara lain merugikan pendapatan negara dari sektor cukai, mengancam industri rokok legal lokal dan berisiko hukum besar bagi pelaku.(adv).

Penulis : Dyan Natalia

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Apel Pengamanan Suro Agung di Kanigoro
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Larung Sesaji di Pantai Tambakrejo
Ketua DPRD Blitar Hadiri Jelajah Bhayangkara
Disnaker Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT Gelar Pelatihan Kerja Kembangkan Kompetensi.
Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.
Paripurna DPRD Blitar Agenda Jawaban Bupati Atas PU Fraksi.
Disperindag Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan Pelaku Usaha Industri Rokok
Keluhan Reproduksi Pria Tertangani Secara Medis Di RSUD Magetan.

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:16 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Apel Pengamanan Suro Agung di Kanigoro

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Larung Sesaji di Pantai Tambakrejo

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:02 WIB

Ketua DPRD Blitar Hadiri Jelajah Bhayangkara

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:03 WIB

Disnaker Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT Gelar Pelatihan Kerja Kembangkan Kompetensi.

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:08 WIB

Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:08 WIB

Paripurna DPRD Blitar Agenda Jawaban Bupati Atas PU Fraksi.

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:07 WIB

Disperindag Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan Pelaku Usaha Industri Rokok

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:01 WIB

Keluhan Reproduksi Pria Tertangani Secara Medis Di RSUD Magetan.

Berita Terbaru

Kantor BPKPD Kabupaten Magetan

Politik & Pemerintahan

Semester Satu Target PBB-P2 Magetan Baru 32,35%.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:54 WIB

Kepala Disperkim Kabupaten Ngawi Maftuh Affandi.

NGAWI

Dinas Perkim Ngawi Garap 188 RTLH.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:50 WIB

Kabid Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Dikbud Kabupaten Ngawi Zainal Fanani

NGAWI

Dinas Dikbud Ngawi Larang Ploncoan MPLS Siswa Baru.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:42 WIB

Gambar AI

Pojok Hukum

Menunggu Kado Istimewa Kejari Magetan.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:22 WIB

Peserta Didik Baru Salah Satu SMPN di Magetan.

Pendidikan

Dinas Dikpora Magetan Himbau Sekolah Terapkan MPLS Ramah.

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:33 WIB