Kantongi Izin Kemenhut, TPA Baru Ponorogo Siap Dibangun Tahun Depan

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita dan Plt Kepala DLH Ponorogo Sapto Djatmiko ditemui oleh Doni Sri Putra, Direktur Penggunaan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan RI.

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita dan Plt Kepala DLH Ponorogo Sapto Djatmiko ditemui oleh Doni Sri Putra, Direktur Penggunaan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan RI.

PONOROGO,JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten Ponorogo akhirnya resmi mengantongi izin penggunaan lahan hutan untuk pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mrican Baru seluas 9,4 hektare.

Kepastian ini menyusul penandatanganan dokumen oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan atas nama Menteri Kehutanan. Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita bersama Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo sebelumnya mendatangi Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kamis (22/10/2026), untuk mengurus penetapan area kerja TPA baru tersebut.

Usai mengantongi ijin Kemen-Hut, Pemkab Ponorogo akan memulai pembangunan fisik TPA Mrican Baru pada 2027 dengan anggaran Rp 15 miliar. Lahan yang berstatus pinjam pakai milik Perhutani itu disiapkan sebagai pengganti TPA lama yang hanya seluas 1,2 hektare dan dinilai tidak layak lagi.

“Ke depannya, kami menjalankan landfill di TPA baru yang ada di kawasan Mrican juga, tapi di lahan baru seluas 9,4 hektare. Doakan saja semua lancar, sehingga kami bisa membereskan masalah sampah di Ponorogo,” ujar Lisdyarita, Minggu (25/10/2026).

Plt Kepala DLH Ponorogo Sapto Djatmiko mengatakan, penyiapan lahan telah melalui sejumlah tahapan selama kurang lebih satu tahun, mulai dari penetapan tapal batas hingga pengurusan penggunaan kawasan hutan. Menurut dia, pembangunan TPA baru mendesak dilakukan karena pemerintah telah menerima sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan TPA lama yang masih menggunakan sistem open dumping.

Baca Juga :  Puluhan Unit Kendaraan Dinas Magetan Dilelang Laku Rp 158 Juta.

“Ini sangat urgen. Kita kan sudah disanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup bahwasannya di sana (TPA Mrican lama) sudah tidak layak dan tidak boleh open dumping lagi sehingga harus ada pemindahan,” terangnya.

Sapto memastikan dokumen penggunaan lahan hutan untuk TPA Mrican Baru telah ditandatangani oleh Dirjen Planologi Kehutanan atas nama Menteri Kehutanan.

“Alhamdulillah, kemarin sudah ditandatangani oleh Dirjen Planologi atas nama Menteri Kehutanan untuk izin pemakaian lahan hutan untuk TPA Mrican seluas 9,4 hektare,” ujarnya.

Dengan terbitnya persetujuan tersebut, proses pembangunan diharapkan segera berlanjut. Sebelumnya, proses lelang sempat ditunda dan dibatalkan karena SK belum turun.

“InsyaAllah hari ini jelas karena SK-nya sudah ditandatangani. Tinggal menunggu beberapa proses di biro hukum Kementerian Kehutanan,” yakinnya.

Baca Juga :  Dinkes Ngawi Temukan Warga Positif Leptospirosis

Pembangunan TPA baru akan dilengkapi sarana dan prasarana pendukung, termasuk kantor serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Proses lelang direncanakan segera dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo. Selain menyiapkan lokasi baru, Pemkab juga harus mengubah pola pengelolaan sampah dari sistem open dumping menjadi sanitary landfill, yakni metode penimbunan sampah yang dikelola secara lebih terkontrol sesuai ketentuan yang berlaku.

Sapto menjelaskan, penerapan sanitary landfill merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Mulai 2028, konsep tersebut harus diterapkan dengan batas toleransi residu sampah yang masuk ke TPA sebesar 30–40 persen setelah proses pengolahan di tempat penampungan sementara (TPS).

“Karena berkaitan dengan fasilitas umum dan juga merupakan program prioritas Presiden, maka mulai 2028 konsep TPA sanitary landfill harus diterapkan. Limpahan sampah yang ada di TPS itu toleransi residunya hanya 30 sampai 40 persen,” pungkasnya. (ADV).

Penulis : ROHMAN

Berita Terkait

Warga Magetan Ditemukan Membusuk Dirumah, Diduga Sudah Tewas 5 Hari.
Ponorogo Gelontorkan Rp 12 Miliar Dari DBHCHT Untuk Perbaikan 9 Ruas Jalan
Jumlah Dewan Tidak Kuorum, Paripurna DPRD Magetan Pengesahan Raperda Gagal Digelar.
Korupsi Kredit BRI Ponorogo, Lete Divonis 4 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Rp 419 Juta
Tata Kelola Lahan Parkir Pemkab Magetan Disorot Dewan.
Ponorogo Aktif di Forum Ekonomi Kreatif Dunia, Bidik Peluang Pasar Global
Belum Setahun Ayah Meninggal, 4 Anak di Ponorogo Kini Kehilangan Ibu, Pemkab Siapkan Bantuan Pendidikan
Dikira Tak Bernilai, Kendaraan Dinas Tua Pemkab Ponorogo Laku Rp 324 Juta

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Kantongi Izin Kemenhut, TPA Baru Ponorogo Siap Dibangun Tahun Depan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Warga Magetan Ditemukan Membusuk Dirumah, Diduga Sudah Tewas 5 Hari.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Ponorogo Gelontorkan Rp 12 Miliar Dari DBHCHT Untuk Perbaikan 9 Ruas Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Jumlah Dewan Tidak Kuorum, Paripurna DPRD Magetan Pengesahan Raperda Gagal Digelar.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Korupsi Kredit BRI Ponorogo, Lete Divonis 4 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Rp 419 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Tata Kelola Lahan Parkir Pemkab Magetan Disorot Dewan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Ponorogo Aktif di Forum Ekonomi Kreatif Dunia, Bidik Peluang Pasar Global

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Belum Setahun Ayah Meninggal, 4 Anak di Ponorogo Kini Kehilangan Ibu, Pemkab Siapkan Bantuan Pendidikan

Berita Terbaru

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita dan Plt Kepala DLH Ponorogo Sapto Djatmiko ditemui oleh Doni Sri Putra, Direktur Penggunaan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan RI.

Politik & Pemerintahan

Kantongi Izin Kemenhut, TPA Baru Ponorogo Siap Dibangun Tahun Depan

Minggu, 25 Okt 2026 - 16:01 WIB

Mayat Korban Dievakuasi Petugas.

Hukum & Kriminal

Warga Magetan Ditemukan Membusuk Dirumah, Diduga Sudah Tewas 5 Hari.

Minggu, 25 Okt 2026 - 15:58 WIB

Barang Bukti Kejahatan Diamankan Polda Jatim

Hukum & Kriminal

Operasi Sikat Semeru 2026 Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka.

Sabtu, 24 Okt 2026 - 22:10 WIB