Update Kasus Korupsi Gamelan, Kejari Magetan Panggil 17 Sekolah dan Dinas Dikpora.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Magetan Yuana Nurshiyam bersama Para Kasi.

Kajari Magetan Yuana Nurshiyam bersama Para Kasi.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Paska mengirim mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Dikpora Magetan SRS bersama Direktur CV Mitra Sejati YSJI ke Rutan Kelas IIB Magetan, Selasa 26 Agustus 2025 kemarin, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan bergerak cepat memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan rasuah pengadaan gamelan tahun 2019 lalu, Rabu ( 27/8).

Kepala seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan, Moh Andi Sofyan, memastikan akan memeeriksa sejumlah unsur mulai Dinas Terkait serta 17 Sekolah Penerima Gamelan Tradisional Jawa.

Baca Juga :  Gugatan Dicabut, Pedagang Sayur Magetan Marno dan Yono Sujud Syukur.

” Dari pihak Dinas sama penerima manfaat 17 sekolah,” kata Andi, Rabu ( 27/8).

Dijelaskan Andi, pemeriksaan saksi – saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gamelan Dinas Dikpora Magetan Tahun 2019 senilai Rp 1,7 Miliar tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Bupati Blitar Launching Program Orang Tua Asuh Peduli Stunting.

” Mungkin dalam waktu dekat ini,” beber Kasi Intel Kejari Magetan.

Sebagai informasi, Kejari Magetan menjebloskan 2 Tersangka dugaan korupsi pengadaan gamelan Dinas Dikpora Magetan Tahun 2019 yang diduga merugikan negara sebesar Rp 520 juta.

Selain diduga tidak sesuai spesifikasi belanja gamelan untuk sekolah senilai Rp 1,7 miliar itu juga dinilai banyak dugaan pelanggaran pada proses pengadaanya.

Berita Terkait

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.
Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terbaru

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Kesehatan

Jaminan Kesehatan 998 Warga Magetan Dinonaktifkan.

Selasa, 2 Jun 2026 - 16:11 WIB

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik S Deyang./ Joko Nugroho.

Ekonomi & Bisnis

BGN Minta SPPG Beli Telur Ke Peternak Lokal Magetan.

Senin, 1 Jun 2026 - 15:23 WIB