MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Wacana memanfaatkan sebagian lahan eco bambo park menjadi area tanaman pangan yang dihembuskan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Magetan Suratno ditanggapi santai Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul, Senin (21/4).
Nizhamul memastikan, program yang digagas Bupati Magetan era Suprawoto tersebut akan tetap dilanjutkan sesuai aturan.
” Program itu khan sudah berjalan sejak bupati sebelumnya, dan akan kami dukung,” kata Pj Bupati Magetan, Senin ( 21/4).
Disisi lain, sumber yang diterima jatimnesia, program eco bambo park di Desa Tinap Kecamatan Sukomoro tersebut telah mengantongi regulasi hukum dari Bupati Magetan.
Dikonfirmasi apakah ada potensi mencabut regulasi terkait eco bambo park karena ada perubahan tanaman sesuai wacana Ketua DPRD Magetan, Pj Bupati Magetan Nizhamul mengaku belum ada pembicaraan lebih lanjut.
” Kita belum bicara sampai sana,” pungkasnya.