MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti meminta masyarakat melapor jika memiliki bukti praktik jual beli jabatan plat merah di lingkup Pemkab Magetan.
Nanik memastikan praktik – praktik tersebut tidak akan ada pada masa pemerintahannya.
” Nanti jika seandainya ada komentar ataupun isu – isu yang ada jual beli jabatan tolong laporkan ke saya. Dalam pemerintahan saya, tidak ada jual beli jabatan,” kata Nanik.
Bupati Magetan mengamini banyak kursi jabatan dibawah kendalinya yang kosong, mulai Camat, Kepala Dinas hingga Seketaris daerah.
” Ini khan banyak kekosongan dari eselon – eselon ini,” bebernya.
Meskipun memiliki hak prerogatif, Bupati Nanik mengaku belum dapat berbuat banyak untuk mengisi jabatan yang kosong karena terganjal aturan.
” Karena saya menjabat mulai 23 Mei, boleh mengadakan mutasi atau pelantikan harus minimal 6 bulan. Boleh sebelum 6 bulan tapi harus ijin Kementerian dalam negeri maupun ke BKN,” pungkasnya.
Penulis : septian bayu








