Wartawan Magetan Tolak RUU Penyiaran.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan Magetan Noorbiyanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

Wartawan Magetan Noorbiyanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menerima perwakilan wartawan di Kabupaten Magetan yang menyalurkan aspirasi terkait penolakan Rancangan Undang – Undang (RUU) Penyiaran, Senin (20/5).

Sejumlah jurnalis dari berbagai Organisasi Wartawan di Kabupaten Magetan tersebut diterima Ketua DPRD Magetan Sujatno bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Cahaya Wijaya di ruang Badan Anggaran DPRD Magetan.

” Dari poin-poin yang disampaikan kami menyatakan mendukung penuh atas aspirasi teman-teman media di kabupaten Magetan. Jadi memang peran dan fungsi media ini sangat strategis sebagai fungsi kontrol dalam pelaksanaan pemerintahan baik di daerah maupun secara nasional, sehingga kebebasan pers ini memang harus kita pertahankan, ” kata Ketua DPRD Magetan Sujatno, Senin (20/5).

Baca Juga :  Pemkab Magetan Ambil Kembali Tanah Aset Di Sarangan.

Sujatno memastikan bersama dengan eksekutif akan menindaklanjuti dengan meneruskan hasil audiensi ini kepada Pemerintah di pusat. ” Bersama dengan Dinas Kominfo, akan segera kita teruskan ke Kementerian lalu kami ke DPR RI berkaitan dengan aspirasi dari temen-temen semuanya, ” ujar Ketua DPRD Magetan.

Salah satu Wartawan Magetan Noorbiyanto mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Magetan Sujatno serta Kadis Kominfo Cahaya Wijaya karena telah menerima aspirasi para awak media Magetan yang resah dengan RUU Penyiaran tersebut.

Baca Juga :  Sekda Ngawi Kembali Diajukan Pada Bursa Pj Bupati Magetan.

” Kami kuatir jika RUU disahkan akan memberangus hak – hak wartawan yang saat ini terlindungi UU Nomor 40 Tentang Pers,” papar Noorbiyanto.

Norik sapaan Noorbiyanto meminta DPRD Magetan bersama Kominfo dapat menjadi mediator pekerja pers di Magetan untuk meneruskan aspirasi penolakan draf RUU tersebut ke pemerintah pusat selaku pengesah UU. ” Semoga aspirasi kami hari ini dapat tersampaikan hingga Pemerintah pusat,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB