MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Jabatan Bupati Magetan Ke – 32 resmi disematkan kepada Nanik Endang Rusminiarti oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di gedung negara grahadi, Jumat (23/5).
Perjalanan Bunda Nanik, sapaan Bupati Magetan perempuan Kabupaten Magetan tidak semudah Bupati Magetan di medio 20 Tahun kebelakang.
Pemilihan Kepala daerah ( Pilkada) Magetan yang digelar 27 November 2024 ternyata berlanjut Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 23 Maret 2025.
Keputusan KPU Magetan tentang Penetapan Pasangan Nanik – Suyatni sebagai peraih suara terbanyak Pilkada serentak digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh Paslon nomor urut 03 Sujatno – Ida.
Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) Magetan digelar 6 Januari 2025.
Namun hasil PSU yang digelar 5 bulan setelah coblosan pertama tidak merubah kenyataan, Paslon Nanik – Suyatni tetap menangi Pilkada Magetan.
Keputusan KPU Magetan Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Hasil PSU MK 2024 menetapkan Paslon nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro (NIAT) mendapatkan suara 137.345, Paslon nomor urut 02 Hergunadi – Basuki (HEBAT) 130.947 suara dan Paslon nomor urut 03 Sujatno – Ida (JADI) memperoleh suara 136.403.
Sebulan kurang 2 Hari, Bupati Magetan ke 32 Nanik Endang Rusminiarti akhirnya dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan disaksikan sejumlah Kepala Dinas dan pejabat teras dilingkup Pemkab Magetan.








