PKB PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi PKB DPRD Magetan. ( Jatimnesia/ist).

Fraksi PKB DPRD Magetan. ( Jatimnesia/ist).

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Nur Wakhid dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dikabarkan bakal dicopot melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat (10/10).

Informasi yang dihimpun JATIMNESIA.COM , Keputusan PAW Nur Wakhid telah disetujui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Magetan Endang Ambarwati mengaku telah menerima usulan PAW Nur Wakhid. ” Masuk ke Setwan Senin tanggal 6 Oktober. Besok mau saya rapatkan dengan pihak-pihak terkait. Rencana bagian Pemerintahan, KPU dan DPC PKB,” beber Sekwan, Kamis (9/10).

Baca Juga :  Bupati Blitar Rijanto Hadiri Edukasi Program Aji Tani

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan Noviano Suyide belum menerima surat resmi dari DPRD Magetan namun tembusan dari PKB. ” Kami belum menerima dari Sekwan. Dari partai ke Sekwan dulu, setelah itu baru ke KPU. Kami hanya diberi tembusan saja dari PKB,” ungkap Ketua KPU Magetan, Kamis (9/10).

Noviano Suyide mengaku menerima tembusan dari PKB perihal PAW Nur Wakhid, Rabu 8 Oktober 2025. ” Kemaren kami terima,” jelas Ketua KPU Magetan.

Baca Juga :  Kantongi Bukti Jual Beli Jabatan Plat Merah, Laporkan Bupati Magetan!

Sementara itu, Ketua DPC PKB Magetan Suratno tidak menjawab ketika dikonfirmasi melalui saluran telephone selulernya perihal PAW Nur Wakhid.

Sebagai informasi, Nur Wakhid duduk sebagai anggota DPRD Magetan setelah memperoleh 4604 suara. Mantan Wakil DPRD Magetan periode 2019-2024 tersebut berangkat dari Daerah Pemilihan ( Dapil) 5 Meliputi Kecamatan Parang, Lembeyan dan Ngariboyo.

Berita Terkait

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.
Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB