PKB PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi PKB DPRD Magetan. ( Jatimnesia/ist).

Fraksi PKB DPRD Magetan. ( Jatimnesia/ist).

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Nur Wakhid dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dikabarkan bakal dicopot melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat (10/10).

Informasi yang dihimpun JATIMNESIA.COM , Keputusan PAW Nur Wakhid telah disetujui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Magetan Endang Ambarwati mengaku telah menerima usulan PAW Nur Wakhid. ” Masuk ke Setwan Senin tanggal 6 Oktober. Besok mau saya rapatkan dengan pihak-pihak terkait. Rencana bagian Pemerintahan, KPU dan DPC PKB,” beber Sekwan, Kamis (9/10).

Baca Juga :  PSU Pilkada Magetan : Siapkan Bujet Hibah Rp 10 Miliar.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan Noviano Suyide belum menerima surat resmi dari DPRD Magetan namun tembusan dari PKB. ” Kami belum menerima dari Sekwan. Dari partai ke Sekwan dulu, setelah itu baru ke KPU. Kami hanya diberi tembusan saja dari PKB,” ungkap Ketua KPU Magetan, Kamis (9/10).

Noviano Suyide mengaku menerima tembusan dari PKB perihal PAW Nur Wakhid, Rabu 8 Oktober 2025. ” Kemaren kami terima,” jelas Ketua KPU Magetan.

Baca Juga :  Ketika 14 Miliar APBD Diserap Beli Mobil Mewah Pejabat, 3.300 Warga Magetan Tinggal Di RTLH.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Magetan Suratno tidak menjawab ketika dikonfirmasi melalui saluran telephone selulernya perihal PAW Nur Wakhid.

Sebagai informasi, Nur Wakhid duduk sebagai anggota DPRD Magetan setelah memperoleh 4604 suara. Mantan Wakil DPRD Magetan periode 2019-2024 tersebut berangkat dari Daerah Pemilihan ( Dapil) 5 Meliputi Kecamatan Parang, Lembeyan dan Ngariboyo.

Berita Terkait

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB