Dinas Perkim Ngawi Garap 188 RTLH.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disperkim Kabupaten Ngawi Maftuh Affandi.

Kepala Disperkim Kabupaten Ngawi Maftuh Affandi.

NGAWI [Jatimnesia.com] – Bantuan perbaikan rumah untuk masyarakat Kabupaten Ngawi melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan menjamah ratusan unit pemukiman di tahun 2025.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Ngawi, Maftuh Affandi, mengatakan program RTLH 2025 akan menyasar sebanyak 188 unit rumah dengan per unit mendapat dana Rp 20 juta yang bersumber dari dana DAU.

Baca Juga :  Dewan Magetan Soroti PAD Wisata Dan Kualitas Kelas Lembaga Pendidikan.

“ Jumlah tersebut alhamdulillah tidak ada efisiensi untuk jumlahnya sampai hari ini. Tahapnya masih proses menunggu hasil verifikasi dan SK serta peraturan yang ada, “ ungkapnya, Jumat (11/7).

Ditambahkan selain anggaran dari APBD, pemerintah desa di Ngawi juga menganggarkan untuk program RTLH. Tiap desa dijatah perbaikan 2 unit rumah warga yang ditotal dapat mengakomodir 426 unit perbaikan.

Baca Juga :  Jumat 25 April 2025, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Magetan.

“ Dari temen-temen desa jumlahnya 213 desa berarti ada 426 RTLH, total potensinya sekitar ada 600 lebih, “ jelas Maftuh.

Maftuh Affandi berharap kementerian PUPR melalui program BSPS dapat memberikan bantuan karena masih ada  9 ribu unit rumah tidak layak di Kabupaten Ngawi.

“ Harapannya seperti tahun kemarin mudah-mudahan ada bantuan dari kementrian PUPR dari program BSPS, “ pungkasnya.

Penulis : septian bayu

Berita Terkait

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.
Tempati Aset Pemkab Magetan, Belasan Warung Stadion Yosonegoro Akan Direlokasi.
Pemkab Magetan Revisi Perbup Biaya PTSL.
BKN Award 2025, Pemkab Ngawi Terbaik 2 Nasional Pengelolaan Manajemen Talenta ASN.
DPRD Magetan Paripurna Jawaban PU Fraksi Atas Raperda APBD 2026.
Kisah Warga Parang, Bersyukur Bisa Bekerja di Dapur SPPG.
Anggota DPR RI Riyono Resmikan Rumah Aspirasi Di Magetan.
Anas Hamidi Gantikan Khoirul Anam Mukmin Jabat Wakil Ketua DPRD Ngawi.

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:08 WIB

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:41 WIB

Tempati Aset Pemkab Magetan, Belasan Warung Stadion Yosonegoro Akan Direlokasi.

Senin, 5 Januari 2026 - 08:40 WIB

Pemkab Magetan Revisi Perbup Biaya PTSL.

Senin, 1 Desember 2025 - 22:31 WIB

BKN Award 2025, Pemkab Ngawi Terbaik 2 Nasional Pengelolaan Manajemen Talenta ASN.

Kamis, 27 November 2025 - 21:22 WIB

DPRD Magetan Paripurna Jawaban PU Fraksi Atas Raperda APBD 2026.

Kamis, 27 November 2025 - 21:05 WIB

Kisah Warga Parang, Bersyukur Bisa Bekerja di Dapur SPPG.

Rabu, 26 November 2025 - 18:25 WIB

Anggota DPR RI Riyono Resmikan Rumah Aspirasi Di Magetan.

Rabu, 19 November 2025 - 21:42 WIB

Anas Hamidi Gantikan Khoirul Anam Mukmin Jabat Wakil Ketua DPRD Ngawi.

Berita Terbaru

Jatimnesia TV

Ratusan Sopir Truk Lurug DPRD Ponorogo.

Jumat, 16 Jan 2026 - 08:33 WIB

Pers Rilis Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Hukum & Kriminal

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:44 WIB

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:46 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan Masruri. (Pojokkata).

Pojok Hukum

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.

Minggu, 11 Jan 2026 - 18:08 WIB