MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Babak baru lahan eks pemukiman warga totok Kelurahan/Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan yang sebelumnya digusur.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan memastikan lokasi Pasar Hewan Maospati tidak diletakkan di area eks pemukiman warga Totok Kelurahan/Kecamatan Maospati, Minggu (27/7).
Pasar Hewan Maospati atau pasar hewan pahingan akan dibangun di tanah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan di belakang Puskesmas Maospati atau utara SMPN 3 Maospati.
” Pasar Hewan Maospati akan dibangun dibelakang Puskesmas Maospati tidak di tanah eks pemukiman totok Maospati,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Magetan Sucipto, Minggu ( 27/7).
Dijabarkan Sucipto, Disperindag Kabupaten Magetan hanya bertanggung jawab pada pembangunan Pasar Hewan Maospati bukan proyek lain diarea eks pemukiman warga Totok Maospati tersebut.
” Pemkab Magetan hanya membangun Pasar Hewan Maospati bukan proyek lain diarea Totok Maospati ,” beber Sucipto.
Kepala Disperindag Kabupaten Magetan menegaskan, lahan eks pemukiman totok yang sebelumnya ditempati belasan Kepala Keluarga (KK) tersebut dan merupakan aset Kelurahan Maospati, Sucipto memastikan bukan tanggungjawab Disperindag Magetan.
” Kalau terkait lahan di bekas pemukiman warga Totok Maospati tersebut, jika ada proyek pembangunan bukan tanggung jawab Disperindag Magetan yang membangun,” ujarnya.
Pasalnya, Sucipto mengaku mendapat laporan terkait informasi rencana pembangunan pertokoan diarea Totoq Maospati yang dikabarkan dilaksanakan Disperindag Magetan.
” Kami pastikan proyek pertokoan yang kabarnya akan dibangun bukan ranah Disperindag Magetan, jadi keliru informasi tersebut,” bebernya.








