Pendaftar PTPS Pilkada Magetan Belum Maksimal.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTPS PILKADA. ( Ilustrasi)

PTPS PILKADA. ( Ilustrasi)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kebutuhan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 2024 belum terpenuhi, Minggu (6/10).

Dari target 2066 PTPS, baru terjaring 1045 PTPS. Alhasil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan memperpanjang masa pendaftaran PTPS.

Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Magetan Eka Juwita Haryani mengatakan seharusnya perekrutan PTPS  berakhir 28 September lalu.

” Kalau misalnya dilihat dari Juknis kita kurang dua kali kebutuhan sama memperhatikan kuota perempuan, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran mulai penerimaan berkasnya mulai tanggal satu sampai dengan sepuluh nanti, ini masih berlangsung, ” kata Eka Juwita Haryani, Minggu ( 6/10).

Baca Juga :  Sidang PHPKADA Magetan : Rekomendasi PSU Kecamatan Bendo Melebihi Tenggat Waktu.

Dijabarkan Eka, syarat PTPS usia minimal 21 tahun, tidak menjadi anggota Partai Politik dengan bukti data Sistem informasi partai politik (Sipol).

” Ketika mereka tercatut Sipol tetap kita terima tetapi konsekuensinya adalah akan tidak memenuhi syarat, bebas Sipol, pengurus dan anggota maupun tercatut tidak ada, harus bersih, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Suplai Suara Gemuk, PGRI Agendakan Dialog Dengan Cakada Magetan

Menurut Koordinator SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Magetan Eka Juwita Haryani, apabila sampai batas waktu perpanjangan jumlah pendaftar tidak sampai 2066 orang, maka Bawaslu Magetan memastikan akan tetap melanjut proses ke tahap selanjutnya.

” Apabila sampai tanggal itu tidak terpenuhi tetapi secara jumlah kebutuhan di masing-masing TPS di masing-masing desa itu terpenuhi maka tetap kita lanjutan pada tahap selanjutnya yaitu seleksi administrasi lalu lanjut seleksi wawancara, ” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Berita Terbaru

Gedung N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Aman dan Nyaman.

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:02 WIB

Pengelola Program Zoonosis Dinkes Ngawi, Anang Ristanto saat Jelaskan Penyebab Penyakit Leptospirosis

Kesehatan

Dinkes Ngawi Temukan Warga Positif Leptospirosis

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:17 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI Riyono.

Ekonomi & Bisnis

Anggota DPR Minta SPPG Magetan Serap Telur Lokal.

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:40 WIB

Aksi Peternak Ayam Petelor Diarea Alon - Alon Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Peternak Ayam Petelor Magetan Geruduk Kantor Disnakkan.

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:08 WIB