Pendaftar PTPS Pilkada Magetan Belum Maksimal.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTPS PILKADA. ( Ilustrasi)

PTPS PILKADA. ( Ilustrasi)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kebutuhan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 2024 belum terpenuhi, Minggu (6/10).

Dari target 2066 PTPS, baru terjaring 1045 PTPS. Alhasil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan memperpanjang masa pendaftaran PTPS.

Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Magetan Eka Juwita Haryani mengatakan seharusnya perekrutan PTPS  berakhir 28 September lalu.

” Kalau misalnya dilihat dari Juknis kita kurang dua kali kebutuhan sama memperhatikan kuota perempuan, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran mulai penerimaan berkasnya mulai tanggal satu sampai dengan sepuluh nanti, ini masih berlangsung, ” kata Eka Juwita Haryani, Minggu ( 6/10).

Baca Juga :  Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Dijabarkan Eka, syarat PTPS usia minimal 21 tahun, tidak menjadi anggota Partai Politik dengan bukti data Sistem informasi partai politik (Sipol).

” Ketika mereka tercatut Sipol tetap kita terima tetapi konsekuensinya adalah akan tidak memenuhi syarat, bebas Sipol, pengurus dan anggota maupun tercatut tidak ada, harus bersih, ” ungkapnya.

Baca Juga :  MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB

Menurut Koordinator SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Magetan Eka Juwita Haryani, apabila sampai batas waktu perpanjangan jumlah pendaftar tidak sampai 2066 orang, maka Bawaslu Magetan memastikan akan tetap melanjut proses ke tahap selanjutnya.

” Apabila sampai tanggal itu tidak terpenuhi tetapi secara jumlah kebutuhan di masing-masing TPS di masing-masing desa itu terpenuhi maka tetap kita lanjutan pada tahap selanjutnya yaitu seleksi administrasi lalu lanjut seleksi wawancara, ” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB