Pendaftar PTPS Pilkada Magetan Belum Maksimal.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTPS PILKADA. ( Ilustrasi)

PTPS PILKADA. ( Ilustrasi)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kebutuhan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 2024 belum terpenuhi, Minggu (6/10).

Dari target 2066 PTPS, baru terjaring 1045 PTPS. Alhasil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan memperpanjang masa pendaftaran PTPS.

Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Magetan Eka Juwita Haryani mengatakan seharusnya perekrutan PTPS  berakhir 28 September lalu.

” Kalau misalnya dilihat dari Juknis kita kurang dua kali kebutuhan sama memperhatikan kuota perempuan, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran mulai penerimaan berkasnya mulai tanggal satu sampai dengan sepuluh nanti, ini masih berlangsung, ” kata Eka Juwita Haryani, Minggu ( 6/10).

Baca Juga :  Kemana Mobdin Eks Pimpinan Dewan dan Kepala Daerah Magetan Medio 2018-2024?.

Dijabarkan Eka, syarat PTPS usia minimal 21 tahun, tidak menjadi anggota Partai Politik dengan bukti data Sistem informasi partai politik (Sipol).

” Ketika mereka tercatut Sipol tetap kita terima tetapi konsekuensinya adalah akan tidak memenuhi syarat, bebas Sipol, pengurus dan anggota maupun tercatut tidak ada, harus bersih, ” ungkapnya.

Baca Juga :  PUPR Pacitan Keruk Sendimen Sungai Kunir.

Menurut Koordinator SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Magetan Eka Juwita Haryani, apabila sampai batas waktu perpanjangan jumlah pendaftar tidak sampai 2066 orang, maka Bawaslu Magetan memastikan akan tetap melanjut proses ke tahap selanjutnya.

” Apabila sampai tanggal itu tidak terpenuhi tetapi secara jumlah kebutuhan di masing-masing TPS di masing-masing desa itu terpenuhi maka tetap kita lanjutan pada tahap selanjutnya yaitu seleksi administrasi lalu lanjut seleksi wawancara, ” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terbaru

Penampilan Salah satu Peserta Takbir Lampion Magetan

Pendidikan

Meriahnya Lomba Takbir Lampion Malam Idul Adha Di Magetan

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:39 WIB