Kajati Jatim Agus Sahat Lantik 5 Kajari, Termasuk Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Lima Kajari Diwilayah Jawa Timur. (KejatiJatim)

Pelantikan Lima Kajari Diwilayah Jawa Timur. (KejatiJatim)

SURABAYA, JATIMNESIA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat melantik 5 Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) di wilayah Jawa Timur, Senin, 23 Februari 2026.

Kelima Kajari tersebut diantaranya, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun Komaidi, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Sabrul Iman, S.H., M.H., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Mochamad Iqbal, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Jember Yenita Sari, S.H., M.H.

Baca Juga :  Dianggap Sudah Tak Layak Pakai, KPU Magetan Ajukan Lelang 3 Unit Mobdin.

Kepada para Kajari yang baru dilantik, Kajati Agus Sahat secara khusus memberikan tiga arahan utama.

Pertama, menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas serta menghindari segala bentuk penyimpangan. Kedua, memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya kerja yang berorientasi pada kinerja terukur dan Ketiga, memetakan persoalan hukum di wilayah masing-masing dan segera merumuskan langkah strategis yang responsif dan solutif.

Baca Juga :  Maju Pilkada Magetan, Nanik Sumantri Minta Wejangan KH. Abdul Wahid.

“ Saudara harus mampu memimpin, menggerakkan, dan mengawasi kinerja seluruh jajaran dengan penuh keteladanan dan integritas. Hadirkan penegakan hukum yang adil, profesional, serta responsif. Jangan lakukan apa yang tidak saya lakukan”, tegas Kajati Jatim dilansir kejati-jatim 

Kajati Jatim Agus Sahat juga menyampaikan, jabatan merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan institusional.

Berita Terkait

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.
Dari 60 TPS3R di Magetan, Hanya 29 titik Yang Berstandar Sarpras.
Riyin Gantikan Suratno Jadi Ketua DPRD Magetan.
TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.
Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:40 WIB

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Riyin Gantikan Suratno Jadi Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:31 WIB

TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah.

Politik & Pemerintahan

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:40 WIB