Kajati Jatim Agus Sahat Lantik 5 Kajari, Termasuk Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Lima Kajari Diwilayah Jawa Timur. (KejatiJatim)

Pelantikan Lima Kajari Diwilayah Jawa Timur. (KejatiJatim)

SURABAYA, JATIMNESIA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat melantik 5 Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) di wilayah Jawa Timur, Senin, 23 Februari 2026.

Kelima Kajari tersebut diantaranya, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun Komaidi, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Sabrul Iman, S.H., M.H., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Mochamad Iqbal, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Jember Yenita Sari, S.H., M.H.

Baca Juga :  Apa Kabar Kasus Video Porno Pelajar SMA Di Magetan.

Kepada para Kajari yang baru dilantik, Kajati Agus Sahat secara khusus memberikan tiga arahan utama.

Pertama, menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas serta menghindari segala bentuk penyimpangan. Kedua, memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya kerja yang berorientasi pada kinerja terukur dan Ketiga, memetakan persoalan hukum di wilayah masing-masing dan segera merumuskan langkah strategis yang responsif dan solutif.

Baca Juga :  Kuota PPPK Magetan Sisa 200 Formasi.

“ Saudara harus mampu memimpin, menggerakkan, dan mengawasi kinerja seluruh jajaran dengan penuh keteladanan dan integritas. Hadirkan penegakan hukum yang adil, profesional, serta responsif. Jangan lakukan apa yang tidak saya lakukan”, tegas Kajati Jatim dilansir kejati-jatim 

Kajati Jatim Agus Sahat juga menyampaikan, jabatan merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan institusional.

Berita Terkait

Muswil 3 BPW Peradin Jatim, Ketua Petahana Bambang Rudiyanto Raih Suara Mutlak.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:00 WIB

Muswil 3 BPW Peradin Jatim, Ketua Petahana Bambang Rudiyanto Raih Suara Mutlak.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan SRT bersama Anggota DPRD 2024-2029 JMT, Mantan Dewan 2019-2024 JML dimasukan Mobil Tahanan Kejari Magetan.

Breaking news

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:59 WIB

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB