MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan mengajukan lelang 4 unit mobil dinas ( Mobdin), Minggu (16/2).
Sekretaris KPU Magetan Ervan Rifai mengatakan, 3 unit Mobdin yang diajukan lelang yakni 2 unit Daihatsu Terios dan Toyota Kijang LX.
” Ada tiga mobil, dua terios sama kijang LX itu masih proses pengajuan lelang, karena sudah tidak layak pakai sudah rusak berat,” kata Ervan Rifai, Minggu ( 16/2).
Ervan mengakui dari total 6 unit kendaraan dinas KPU Magetan hanya tersisa 2 unit Mobdin yang tersisa karena dinilai masih layak pakai. ” Untuk operasional yang masih layak masih bagus itu dua, Xpander sama Inova,” jelasnya.
Karena masih dalam proses pengajuan lelang, Sekretaris KPU belum dapat memastikan appraisal dari 3 unit Mobdin tersebut. ” Tidak tahu, masih proses pengajuan lelang,” ungkapnya.
KPU Magetan bakal segera mengajukan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
” Itu khan prosesnya masih panjang. Surat dari KPU RI turun kita baru mengajukan lelang ke KPKNL, khan proses lelangnya terbuka tapi tidak tahu keluarnya dari KPU RI kapan,” pungkas Sekretaris KPU Magetan.
Penulis : Joko Nugroho