Dianggap Sudah Tak Layak Pakai, KPU Magetan Ajukan Lelang 3 Unit Mobdin.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Mobdin KPU Magetan  Yang Diajukan Lelang.

Salah Satu Mobdin KPU Magetan Yang Diajukan Lelang.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan mengajukan lelang 4 unit mobil dinas ( Mobdin), Minggu (16/2).

Sekretaris KPU Magetan Ervan Rifai mengatakan, 3 unit Mobdin yang diajukan lelang yakni 2 unit Daihatsu Terios dan Toyota Kijang LX.

” Ada tiga mobil, dua terios sama kijang LX itu masih proses pengajuan lelang, karena sudah tidak layak pakai sudah rusak berat,” kata Ervan Rifai, Minggu ( 16/2).

Baca Juga :  Asisten I Kesra Dilantik Jadi Pj Sekda Magetan.

Ervan mengakui dari total 6 unit kendaraan dinas KPU Magetan hanya tersisa 2 unit Mobdin yang tersisa karena dinilai masih layak pakai. ” Untuk operasional yang masih layak masih bagus itu dua, Xpander sama Inova,” jelasnya.

Karena masih dalam proses pengajuan lelang, Sekretaris KPU belum dapat memastikan appraisal dari 3 unit Mobdin tersebut. ” Tidak tahu, masih proses pengajuan lelang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tips Pilih Calon Bupati Magetan Ala Kang Woto.

KPU Magetan bakal segera mengajukan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

” Itu khan prosesnya masih panjang. Surat dari KPU RI turun kita baru mengajukan lelang ke KPKNL, khan proses lelangnya terbuka tapi tidak tahu keluarnya dari KPU RI kapan,” pungkas Sekretaris KPU Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terbaru

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB