Simpan Rokok Ilegal, Warga Magetan Didenda Rp 85 Juta.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ers Rilis Satpol PP & Damkar Magetan bersama Kantor Beacukai Madiun.

ers Rilis Satpol PP & Damkar Magetan bersama Kantor Beacukai Madiun.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan bersama Kantor Bea Cukai Madiun menyita puluhan ribu batang rokok diduga ilegal, Selasa (15/10).

Rokok-rokok tanpa dilekati pita cukai tersebut ditemukan di sebuah toko milik S warga Desa Mangge Kecamatan Barat.

” Kita melaksanakan bersama tim operasi pemberantasan di sejumlah wilayah yaitu Kecamatan Karangrejo, Barat dan Kartoharjo. Kejadian luar biasa terjadi di wilayah Kecamatan Barat dimana ditemukan jumlah yang cukup besar, mencapai 37.648 batang rokok ilegal, ” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakkda) Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar dalam pres release di kantor Satpol PP dan Damkar Magetan, Selasa (15/10).

Baca Juga :  Armada Antar - Jemput Gratis Wisatawan Magetan.

Setelah hasil penyelidikan, ditemukan fakta bahwa rokok polos tanpa cukai tersebut berasal dari Madura yang dikirim melalui jasa kirim maupun travel.

” Dari penjelasan saudara S, barang tersebut dari Madura, karena kebetulan sodara S ini asalnya dari Madura. Untuk pengirimannya pakai perusahan jasa titipan dan ada juga menggunakan travel, ” jelas Pelaksana pemeriksa bea cukai Madiun Rizal Setyadi.

Baca Juga :  Satpol PP Magetan Temukan Rokok Diduga Ilegal Di Kawedanan

Dampaknya, S harus membayar denda puluhan dengan nilai juta rupiah karena menyimpan puluhan ribu batang rokok ilegal yang dikemas dalam 1996 bungkus dengan 60 merek tersebut.

” Tiga kali nilai cukainya adalah Rp.85.361.568. saudara S bersedia untuk tidak dilakukan penyelidikan dan bersedia untuk membayar dengan sejumlah yang disampaikan, ” pungkas Rizal.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Warga Desa Malang Maospati Tuntut Kades Mundur.
Sidak Karaoke, Pj Bupati Magetan Temukan Diduga Botol Minol dan Kamar Kos
KPK Beberkan Peran Tersangka HK
Gandeng Kejari, Bagian Hukum, Dinas Perkim Magetan Sosialisasi Perda 4 Tahun 2024.
Peti Es Perkara Dugaan Tipikor Pengadaan Gamelan Magetan.
Kejari Magetan Diminta Dalami Polemik PSU Perumahan.
Kejari Magetan Pantau Polemik PSU Perumahan.
Kado Istimewa Hakordia Kejari Ponorogo.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:36 WIB

Warga Desa Malang Maospati Tuntut Kades Mundur.

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:44 WIB

Sidak Karaoke, Pj Bupati Magetan Temukan Diduga Botol Minol dan Kamar Kos

Kamis, 26 Desember 2024 - 22:42 WIB

KPK Beberkan Peran Tersangka HK

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:29 WIB

Gandeng Kejari, Bagian Hukum, Dinas Perkim Magetan Sosialisasi Perda 4 Tahun 2024.

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:56 WIB

Peti Es Perkara Dugaan Tipikor Pengadaan Gamelan Magetan.

Senin, 16 Desember 2024 - 17:48 WIB

Kejari Magetan Diminta Dalami Polemik PSU Perumahan.

Senin, 16 Desember 2024 - 14:02 WIB

Kejari Magetan Pantau Polemik PSU Perumahan.

Senin, 9 Desember 2024 - 19:16 WIB

Kado Istimewa Hakordia Kejari Ponorogo.

Berita Terbaru

Kandang Ayam Dekat Gedung Literasi Magetan.

Politik & Pemerintahan

Sudah 2025, Apa Kabar Kandang Ayam Dekat Gedung Literasi Magetan?

Minggu, 12 Jan 2025 - 18:11 WIB

Khofifah Indar Parawansa bersama Pj Bupati Magetan Nizhamul dan Forkopimda Magetan.

Olahraga

KIP Jajal Lintasan Sirkuit Balap Magetan

Minggu, 12 Jan 2025 - 18:06 WIB

KPU Blitar Serahkan Ketetapan Bupati Terpilih Pilkada 2024.

BLITAR RAYA

Rijanto-Beky Menangi Pilkada Kabupaten Blitar.

Jumat, 10 Jan 2025 - 07:02 WIB

Bupati Pacitan terpilih Indrata Nur Bayuaji.

PACITAN

Pilkada Pacitan Dimenangi Petahana.

Kamis, 9 Jan 2025 - 18:07 WIB

Kesehatan

Warga Magetan Waspadai Virus HMPV.

Kamis, 9 Jan 2025 - 16:47 WIB